Komplotan Curanmor Gasak Motor Anggota Polisi di Kota Bengkulu
Kasi Humas Polresta Bengkulu IPTU Endang Sudrajat-(ist)-
BENGKULUEKSPRESS.COM – Komplotan pencuri kendaraan bermotor (Curanmor) kembali beraksi di Kota Bengkulu. Kali ini, mereka nekat mencuri sepeda motor milik seorang anggota polisi.
Kejadian ini menimpa Siswantoro, warga RT 30, Kelurahan Sido Mulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu. Sepeda motor Yamaha N-Max miliknya dengan nomor polisi BD 5324 CS raib pada Sabtu dini hari, 1 Februari 2024.
Ketua RT 30, Heru Yulianto, membenarkan peristiwa tersebut. Namun, ia tidak mengetahui secara pasti kronologi pencurian karena ronda malam warga hanya dilakukan hingga tengah malam. Diperkirakan motor korban hilang saat waktu subuh.
"Informasi kehilangan itu memang ada, tapi kami tidak tahu pasti kejadiannya. Kami ronda hanya sampai tengah malam, dan motor diperkirakan hilang saat subuh," ujar Heru.
Setelah kejadian, warga sekitar melakukan penyisiran di wilayah perumahan untuk mencari pelaku, namun tidak menemukan petunjuk berarti.
BACA JUGA:JPU Kejari Bengkulu Segera Rampungkan Dakwaan Dugaan Korupsi Bank BTN
BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi Samisake Jilid II Mandek 2 Tahun, Kejari: Masih Tunggu Hasil Audit BPKP
“Kami sudah menelusuri jalan-jalan sekitar, tapi memang tidak menemukan jejak dari pelaku,” tambahnya.
Korban mengalami kerugian sekitar Rp 25 juta dan telah melaporkan kejadian ini ke Polresta Bengkulu untuk ditindaklanjuti.
Kasi Humas Polresta Bengkulu, IPTU Endang Sudrajat, mengonfirmasi bahwa laporan sudah diterima dan saat ini penyelidikan sedang dilakukan untuk mengidentifikasi pelaku.
"Terkait laporan itu sudah masuk dan sedang kami tindaklanjuti," ujar IPTU Endang.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor. Warga diminta untuk menambahkan kunci ganda, memasang CCTV jika memungkinkan, serta memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman.(ang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: