Kasus Dugaan Korupsi Samisake Jilid II Mandek 2 Tahun, Kejari: Masih Tunggu Hasil Audit BPKP
PLH Kasi Pidsus Kejari Bengkulu Marjack Revilo SH,MH-(foto: Anggi)-
BENGKULUEKSPRESS.COM – Penyidikan dugaan korupsi Jilid II dana bantuan Samisake pada Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bengkulu tahun anggaran 2013 masih berlanjut. Namun, hingga kini kasus ini belum menunjukkan perkembangan signifikan lantaran masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu.
Plh Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bengkulu, Marjack Revisi, SH, mengungkapkan bahwa penyidikan belum bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya karena hasil audit BPKP belum rampung.
"Perkembangan kasus Samisake Jilid II ini masih menunggu hasil audit dari auditor BPKP," ujar Marjack, Senin (3/2/2025).
Meski terhambat audit, Kejari Bengkulu terus melakukan pendalaman dengan memeriksa sekitar 200 saksi, terdiri dari 180 penerima manfaat program Samisake, 20 saksi dari dinas terkait. "Pemeriksaan terus berjalan, kami sudah meminta keterangan dari 200 saksi," tambahnya.
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Siapkan Penyambutan Walikota dan Wakil Walikota Terpilih
BACA JUGA:Pelantikan Kepala Daerah Serentak Digelar 20 Februari, Tunggu Selesai Sengketa di MK
Dalam perkembangan kasus ini, Kejari Bengkulu telah menetapkan Ketua Koperasi BKM Maju Bersama Rawa Makmur, ER, sebagai tersangka pada 20 September 2023.
Namun, meskipun telah berstatus tersangka lebih dari satu tahun, ER hingga kini belum ditahan karena masih dalam proses pemberkasan.
Diketahui, meskipun audit BPKP belum keluar, tersangka ER diduga telah menikmati dana Samisake sebesar Rp 72 juta.
Kasus dugaan korupsi Samisake Jilid II ini telah berjalan lebih dari dua tahun, namun belum ada perkembangan berarti. Lambatnya proses audit BPKP menjadi alasan utama mandeknya kasus ini.
Masyarakat pun menantikan kejelasan, apakah kasus ini akan benar-benar tuntas, atau justru mengendap tanpa kepastian hukum. (ang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: