Polresta Bengkulu Resmikan 4 Gedung Baru untuk Mengoptimalkan Pelayanan Kepada Masyarakat
Polresta Bengkulu Resmikan 4 Gedung Baru untuk Mengoptimalkan Pelayanan Kepada Masyarakat -(ist)-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Polresta Bengkulu menggelar peresmian empat gedung baru yang bersumber dari dana hibah Pemerintah Kota Bengkulu, pada Jum'at (10/01/2024).
Adapun gedung yang diresmikan yakni pos polisi Pantai Panjang, Pos Polisi Pantai Zakat, pos penjagaan Polresta Bengkulu dan gedung barang bukti unit Gakkum.
Dalam kegiatan ini juga dilangsungkan penandatanganan prasasti oleh Pj Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi bersama dengan Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, S.Ik.
Kapolresta Bengkulu mengatakan gedung baru Polresta Bengkulu yang diresmikan hari ini bersumber dari dana hibah dari Pemerintah Kota Bengkulu senilai Rp 3,7 miliar.
BACA JUGA:Polresta Bengkulu Musnahkan 6 Kg Ganja dan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat Nala II 2024
BACA JUGA:Dua Desa di Bengkulu Terancam Tak Terima Dana Desa 2025, Ini Alasannya
"Hari ini Polresta Bersama Pj Wali Kota melaksanakan peresmian 4 gedung baru yang mana gedung ini bersumber dari dana hibah Pemkot pada tahun 2024 lalu dan selesai pembangunannya juga di tahun 2024," ujar Kapolresta Bengkulu.
Lebih lanjut Kapolresta mengatakan, pembangunan gedung baru ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan sebagai bentuk dukungan serta kolaborasi antara kepolisian dengan Pemerintah.
"Dengan di bangun gedung baru ini semoga bisa meningkatkan pelayanan kami dan kami juga mengucapkan terimakasih kepada bapak Pj atas suppornya sehingga gedung ini dapat dibangun," sampai Kapolresta.
Sementara itu Pj Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi berharap dari gedung yang dibangun bersumber dari dana hibah ini dapat menciptakan pelayanan yang lebih optimal lagi dari Polresta Bengkulu.
"Ini adalah bentuk sinergitas dari Pemerintah Kota dengan kepolisian. Dengan adanya hibah ini yang baru kita resmikan ini nanti akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," harap Arif Gunadi.(ang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: