Polresta Bengkulu Musnahkan 6 Kg Ganja dan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat Nala II 2024
Polresta Bengkulu menggelar kegiatan pemusnahan hasil Operasi Pekat Nala II 2024-(ist)-
BENGKULUEKSPRESS.COM – Polresta Bengkulu menggelar pemusnahan narkoba jenis ganja seberat 6 kg dan ribuan botol minuman keras (miras) hasil tangkapan dalam Operasi Pekat Nala II tahun 2024. Pemusnahan dilakukan pada Jumat sore (10/01/2024), sebagai upaya menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Bengkulu.
Operasi Pekat Nala II, yang berlangsung dari 4 hingga 18 Desember 2024, menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian, premanisme, kejahatan jalanan, prostitusi, narkoba, dan peredaran miras ilegal.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata, S.I.K., menyampaikan bahwa selama operasi ini pihaknya telah mengamankan tujuh pelaku dari berbagai kasus.
"Selama Operasi Pekat ini, kami berhasil mengamankan tujuh orang, dengan rincian empat kasus perjudian konvensional, dua kasus penyalahgunaan narkoba, dan satu kasus penganiayaan," ujar Kapolresta.
BACA JUGA:Tercatat 16 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Pada 2024 di Kota Bengkulu
BACA JUGA:BPBD Siapkan Anggaran Bantuan Bencana Rp250 Juta, Buffer Stok Masih Aman
Selain itu, sebanyak 73 orang diamankan terkait pelanggaran kasus miras, yang kemudian menjalani pembinaan.
"Sebanyak 73 orang kami amankan dan kami lakukan pembinaan terkait kasus minuman keras," jelasnya.
Dalam pemusnahan tersebut, Polresta Bengkulu mengungkapkan sejumlah barang bukti yang dimusnahkan, meliputi: 1.235 botol minuman keras, 605 liter tuak, 26 paket ganja, 2 bilah senjata tajam, uang tunai hasil perjudian, alat kontrasepsi dan pelumas yang ditemukan di sejumlah panti pijat.
Pemusnahan hasil Operasi Pekat Nala II ini turut dihadiri Penjabat (PJ) Wali Kota Bengkulu, Arif Gunadi, dan PJ Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Eko Agus Rianto. Kegiatan ini menjadi langkah nyata Polresta Bengkulu dalam memberantas penyakit masyarakat demi keamanan dan kenyamanan warga Kota Bengkulu.(ang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: