Rilis Akhir Tahun Polresta Bengkulu: Gangguan Kamtibmas Menurun, Penyelesaian Perkara Masih Jadi PR
Kapolresta Bengkulu pimpin press release akhir tahun 2024-Foto: Anggi Pranata-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Selama tahun 2024 gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Bengkulu mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2023 lalu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata S.Ik dalam giat Press Release akhir tahun Polresta Bengkulu beserta Polsek jajaran, pada Senin (30/12/2024).
Tercatat pada tahun 2023 jumlah gangguan Kamtibmas di wilayah Hukum Polresta Bengkulu sebanyak 2.045 kasus sedangan di tahun 2024 sebanyak 1.863 gangguan Kamtibmas.
“Gangguan Kamtibmas menurun sejak tahun 2022. Bahkan penurunan drastis terjadi di tahun ini,” ujar Kombes Pol Deddy Nata.
Selain itu pada tahun 2024 Polresta Bengkulu juga melakukan pengungkapan kasus besar yakni dugaan tindak pidana ekspor/impor pakaian bekas, penggandaan uang, geng motor dan balap liar.
Pengungkapan beberapa kasus yang menonjol ini membuktikan kerja yang optimal oleh Polresta Bengkulu dalam menjaga situasi Kamtibmas di Kota Bengkulu untuk selalu kondusif.
"Kami selalu berusaha untuk bekerja secara maksimal dengan bukti ada beberapa ungkapan kasus yang menonjol dari personel kami," ungkap Kombes Pol Deddy Nata.
Dengan adanya penurunan jumlah kasus dan ungkapan kasus yang menonjol, tingkat penyelesaian perkara di tahun 2024 juga menjadi perhatian.
Dari 1.863 kasus yang terjadi, sebanyak 849 kasus berhasil diselesaikan, atau sekitar 46 persen dari total perkara.
“Kami terus berkomitmen untuk meningkatkan kinerja dalam penyelesaian perkara, sekaligus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di Kota Bengkulu,” tutup Kombes Pol Deddy Nata.
Dengan pencapaian ini, Polresta Bengkulu berharap tren positif ini dapat terus berlanjut di tahun-tahun mendatang melalui kerja sama yang erat antara masyarakat dan aparat keamanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: