Perumda Tirta Hidayah Ditargetkan Sumbang PAD Rp 1 M di 2025

Perumda Tirta Hidayah Ditargetkan Sumbang PAD Rp 1 M di 2025

Kantor Perumda Tirta Hidayah atau PDAM Kota Bengkulu-foto:istimewa-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Perumda Tirta Hidayah atau PDAM Kota Bengkulu ditargetkan menyetor pendapatan asli daerah (PAD) ke pemerintah Kota Bengkulu sebesar Rp1 miliar. Jumlah PAD tersebut ditetapkan setelah tahun ini PDAM tidak sama sekali menyumbangkan PAD untuk pemerintah kota Bengkulu. 

Kepala Bagian Ekonomi Pemerintah kota Bengkulu Dadi Hartono mengatakan, pemerintah kota berharap dengan sudah ditetapkannya target PAD ini PDAM Tirta Hidayah dapat menyumbangkan pendapatan asli daerah bagi kota Bengkulu seperti beberapa tahun lalu. 

"Kalau di rencana pendapatan belanja PDAM tahun depan itu kita mengalokasikan untuk PAD-nya Rp1 miliar. Nanti mudah-mudahan di tahun 2025 itu bisa tercapai," jelasnya. 

Sementara itu di tahun depan pemerintah kota juga kembali memberi suntikan penyertaan modal kepada PDAM Tirta Hidayah sebagai penyertaan modal sebesar Rp5 miliar. 

BACA JUGA:Meski Rutin Diimbau, Masih Ada Pengunjung Nekat Mandi di Pantai Panjang

BACA JUGA:Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu: Laporan Panja Tatib Dewan Dilanjutkan Tahun 2025

Anggaran tersebut dialokasikan dengan alasan untuk penambahan jaringan dan pergantian alat-alat yang sudah berusia tua. PDAM kota juga dituntut berkontribusi dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2025. 

Sebab, selama ini belum maksimal menyumbang PAD dikarenakan income yang didapat dari pelanggan masih digunakan untuk menutupi biaya perbaikan sarana prasarana. 

Sedangkan, dilihat kondisi saat ini jumlah pelanggan PDAM terus bertambah seiring dengan bertumbuhnya perumahan baru.  Pendapatan PDAM bersumber dari iuran bulanan pelanggan. Selain itu, juga sudah dilakukan pengembangan bisnis sebagai sumber pemasukkan, seperti produksi Air Minum Dalam Kemasan bermerek Hidayah Water. 

Dalam mendukung pengembangan bisnis, Pemkot sendiri sudah mengeluarkan imbauan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat mengkonsumsi AMDK Hidayah Water dalam setiap agenda/kegiatan. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: