Pelaku Pembacokan Sadis Tewaskan Balita di Tanjung Tebat Ditangkap Tengah Malam

Jojon Noplen (33) Diringkus di Rumahnya Usai Serang ASN dan Dua Anaknya, Pisau 45 Cm Diamankan Jadi Bukti-IST-
KOTA MANNA, BENGKULUEKSPRESS.COM – Pelarian panjang pelaku pembacokan brutal di Desa Tanjung Tebat, Kecamatan Bunga Mas, berakhir dini hari. Setelah penyisiran intensif, aparat Satreskrim Polres Bengkulu Selatan berhasil menangkap pelaku bernama Jojon Noplen (33) tanpa perlawanan, pada Senin 20 Oktober 2025, sekitar pukul 00.30 WIB.
Penangkapan berlangsung menegangkan. Tim Totaici menemukan pelaku di dalam rumahnya. Pelaku sempat berusaha meraih senjata tajam di sampingnya, namun gerak cepat polisi berhasil membekuknya. Pelaku kini digelandang ke Mapolres Bengkulu Selatan bersama barang bukti berupa sebilah pisau sepanjang 45 sentimeter yang diduga digunakan dalam aksi keji tersebut.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Awilzan, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Muhamad Akhyar Anugerah, S.H., M.H. yang disampaikan oleh Kanit Pidum Ipda Rizal Harjono, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut.
“Iya benar, pelaku pembacokan telah ditangkap tanpa perlawanan. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Polres Bengkulu Selatan untuk kepentingan penyidikan,” ujarnya.
Peristiwa berdarah itu terjadi Minggu, 19 Oktober 2025, sekitar pukul 14.30 WIB. Korban dalam insiden ini adalah Risi Wulandari (39), seorang ASN yang menjadi target utama, serta dua anaknya, Nia Nabella (9) dan Alfathir (2).
BACA JUGA:Polisi Buru Pelaku Pembacokan Sadis Balita di Tanjung Tebat Bengkulu Selatan, Warga Diimbau Waspada
BACA JUGA:Diduga Dianiaya, Balita 2,5 Tahun di Desa Tanjung Tebat Bunga Mas Tewas, Pelaku Kabur ke Hutan
Pelaku menyerang Risi saat korban sedang mengangkat jemuran di belakang rumah. Ketika dua anaknya berlari mendekat, pelaku justru menyerang keduanya. Sayangnya, balita Alfathir tewas akibat serangan tersebut. Nia Nabella dan Risi Wulandari terkapar bersimbah darah dan langsung dilarikan warga ke rumah sakit.
Ipda Rizal menegaskan, pihaknya berkomitmen menindak tegas pelaku dan memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan. “Tugas kami bukan hanya menangkap pelaku, tetapi memastikan rasa aman kembali hadir di tengah masyarakat,” tutupnya.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: