Plt Gubernur Bengkulu Kirimkan Tiga Nama Calon Pj Sekda ke Kemendagri

Plt Gubernur Bengkulu Kirimkan Tiga Nama Calon Pj Sekda ke Kemendagri

Plt Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah saat diwawancarai awak media-foto: tri yulianti-

BENGKULUEKSPRESS.COM -  Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah,  segera mengirimkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Langkah ini dilakukan setelah sebelumnya ia hanya berencana mengajukan satu nama, yaitu  Haryadi, yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda.  

Namun, rencana mengusulkan satu nama tersebut diubah untuk memberikan keleluasaan bagi Kemendagri dalam memilih Pj Sekda yang paling tepat.

"Tiga nama calon Pj Sekda itu tinggal finalisasi. Dalam waktu dekat ini, saya kirim ke Kemendagri," kata Rosjonsyah

Secara detail , Rosjonsyah enggan membeberkan nama-nama calon tersebut. Ia menargetkan, sebelum tanggal 25 Desember 2024, nama Pj Sekda yang terpilih sudah ditetapkan oleh Kemendagri agar segera dapat bertugas.

 BACA JUGA:Ombudsman Bengkulu Terima Ratusan Laporan Masyarakat Selama Tahun 2024

BACA JUGA:Jelang Nataru, Perusahaan Transportasi Dihimbau Tak Naikan Tarif

"Kalau nama-namanya, saya belum bisa ungkapkan sekarang. Sebelum tanggal 25 Desember ini, Pj Sekda sudah ada," sambungnya.

Saat ini, jabatan Sekda Provinsi Bengkulu masih dijabat oleh Pelaksana Harian (Plh), yang kewenangannya terbatas. 

Rosjonsyah menilai posisi Pj Sekda sangat krusial untuk menjaga stabilitas birokrasi di Pemprov Bengkulu, mengingat proses seleksi untuk jabatan Sekda definitif membutuhkan waktu yang cukup panjang.  

"Siapapun yang ditunjuk jadi Pj Sekda, itulah yang terbaik," ungkap Rosjonsyah.  

Pengisian jabatan Pj Sekda ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Kemendagri terkait status nonaktif tiga pejabat Pemprov Bengkulu, yakni Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Sekda Provinsi Isnan Fajri, dan ajudan Gubernur Evriansyah. 

Ketiganya dinonaktifkan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Dengan adanya keputusan tersebut, pengisian jabatan Pj Sekda menjadi langkah strategis untuk menjaga kelancaran roda pemerintahan di Provinsi Bengkulu.  

"Surat nonaktifkan tiga pejabat itu sudah saya terima," pungkas Plt Gubernur Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: