Polresta Bengkulu Bongkar Modus Uang Palsu dalam Penipuan Penggandaan Uang

Polresta Bengkulu Bongkar Modus Uang Palsu dalam Penipuan Penggandaan Uang

Kasus dukun penggandaan uang di Kota Bengkulu dengan penggunaan uang palsu oleh pelaku untuk merayu korban.-(ist)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Seorang dukun palsu yang mengklaim mampu menggandakan uang di Kota Bengkulu ternyata menggunakan uang palsu untuk memikat korbannya. Dalam rekaman video yang dibuat oleh pelaku, terlihat ia menunjukkan sejumlah uang hasil "penggandaan" sebagai bukti kemampuan supernaturalnya. Video ini kemudian digunakan oleh pelaku untuk meyakinkan para korban bahwa dirinya benar-benar memiliki kemampuan menggandakan uang.

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata S.Ik, mengonfirmasi bahwa uang yang ditunjukkan dalam video tersebut sebagian besar merupakan uang palsu.

“Kami sedang menyelidiki kasus ini karena sebagian uang tersebut asli dan sebagian lainnya palsu,” ungkap Kombes Pol Deddy Nata.

Menurut Kapolresta, modus ini sering digunakan oleh pelaku penipuan penggandaan uang. "Ini adalah modus dari kasus penggandaan uang. Mereka hanya menipu menggunakan berbagai cara, teknik sulap, dan trik lainnya," jelasnya.

BACA JUGA:Jembatan Elevated Rawan Kecelakaan, Kapolresta Bengkulu Ambil Tindakan

BACA JUGA:Kota Bengkulu Catat IPS Tertinggi di Wilayah Sumbagsel Tahun 2024

Kombes Pol Deddy Nata juga mengimbau kepada masyarakat Kota Bengkulu agar tidak mudah percaya pada siapapun yang mengaku dapat menggandakan uang karena ini adalah bentuk penipuan.

"Saya tegaskan, ini semua hanya tipuan. Untuk masyarakat Kota Bengkulu, jangan sampai tertipu oleh iming-iming penggandaan uang, karena semua ini adalah modus penipuan," tegas Kapolresta.

Sebelumnya, Unit Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu telah berhasil mengamankan Burhan (50), seorang warga Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu, yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus penggandaan uang. Penangkapan ini diharapkan bisa menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap praktik-praktik serupa.

Kasus ini menjadi pengingat penting untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan janji-jani instan yang tidak masuk akal, seperti menggandakan uang, yang kerap berujung pada penipuan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: