Wakajati dan 5 Pejabat di Jajaran Kejati Bengkulu Berganti

Wakajati dan 5 Pejabat di Jajaran Kejati Bengkulu Berganti

Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Adriani -(istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Kejaksaan Agung Ri mengeluarkan Surat Keputusan Nomor : KEP-IV-11653/C/08/2024, dalam surat tersebut Wakajati dan 4 pejabat di jajaran Kejati Bengkulu berganti, Senin (12/08/2024) 

Dalam SK tersebut Wakajati Bengkulu Setiawan Budi Cahyono SH, MH mendapatkan promosi menjadi Wakajati Jawa Timur dan sebagai penggantinya ialah, Sukarman Sumarinton, SH, MH yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Bintang Muda di Kejaksaan Agung RI. 

Selain itu ada 4 posisi di jajaran Kejati Bengkulu yang mengalami pergantian, yang pertama Kepala Kejari Bengkulu Dr.Yuaanta Arifin dipindahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah sebagai asisten perdata dan tata usaha negara. 

BACA JUGA:Januari - Agustus 2024, Bapas Bengkulu Sudah Dampingi 236 Kasus Anak Terjerat Hukum

BACA JUGA:Kartu ATM BRI Digandakan, Pensiunan Pengadilan Tinggi Bengkulu Kehilangan Uang Jutaan Rupiah

Kemudian Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang Ika Mauluddina SH,MH, dipindahkan ke Kejaksaan Tinggi Nganjuk dengan jabatan yang sama. 

Selanjutnya Lie Putra Setiawan SH, MH Koordinator Kejaksaan Tinggi Bengkulu mendapat kenaikan jabatan sebagai kepala Kejaksaan Negeri Poso. 

Yang terakhir Badri Wasil Kasi Pengamanan dan Pembangunan Strategis pada asisten Bidang Intelejen Kejati Bengkulu mendapat jabatan baru sebagai Koordinator di Kejati Sulawesi Tenggara. 

Terkait dengan adanya pergantian di beberapa posisi di Kejati Bengkulu, Kasi Penkum Kejati Bengkulu Ristiati Adrian membenarkan informasi tersebut akan tetapi untuk pelantikkan masih belum tau kapan. 

BACA JUGA:Motor Tabrakan di Jalan RE Martadinata, Kakak Beradik Meninggal Dunia di TKP

BACA JUGA:Oknum Penipu Atas Namakan FIFGROUP Cabang Bengkulu Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara

"Ya memang benar telah terjadi pergantian di Kejati Bengkulu, akan tetapi untuk pelantikannya masih menunggu petunjuk dari pimpinan," tutup Ristianti.(imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: