Suhu Politik Mukomuko Memanas, Perebutan Kursi Pimpinan DPRD Periode 2024-2029
Perebutan Kursi Pimpinan DPRD Periode 2024-2029-(istimewa)-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Kabupaten Mukomuko bersiap untuk pelantikan anggota dewan baru DPRD hasil Pemilu 2024 yang dijadwalkan berlangsung antara tanggal 16 hingga 20 Agustus 2024. Meski belum dilantik, perebutan kursi pimpinan DPRD periode 2024-2029 sudah mulai memanas.
Isu mengenai siapa yang akan menduduki posisi Ketua, Wakil Ketua I, dan Wakil Ketua II DPRD menjadi topik hangat di kalangan politikus dan masyarakat setempat.
Partai Golkar yang berhasil meraih suara terbanyak dengan 5 kursi dewan pada pemilu lalu dipastikan akan mendapatkan kursi Ketua DPRD.
Anggota dewan terpilih dari Partai Golkar adalah Hanasrum (Dapil II), Zamhari (Dapil II), dr. Ferdi Jureli (Dapil III), Hendra Gunawan (Dapil III), dan Karto (Dapil I).
Dari kelima nama ini, Zamhari disebut-sebut sebagai calon kuat untuk posisi Ketua DPRD. Namun, Hanasrum yang memperoleh suara terbanyak dari Golkar masih memiliki peluang besar, begitu juga dengan dr. Ferdi Jureli, Hendra Gunawan, dan Karto.
BACA JUGA:Mukomuko Resmi Masuk Perhitungan IHK: Perubahan Besar di Perekonomian Bengkulu
Anggota dewan terpilih dari Partai Hanura dan Partai Gerindra juga memiliki kesempatan untuk menduduki kursi pimpinan dewan. Dari Hanura, Alfian, SE (Dapil I), Hendri Darta (Dapil II), dan Wisnu Hadi (Dapil III) menjadi kandidat utama. Wisnu Hadi, SE menjadi favorit untuk kursi Wakil Ketua I karena perolehan suaranya yang signifikan. Namun, Alfian, SE juga dinilai memiliki peluang besar.
Sementara itu, Partai Gerindra dengan Armansyah (Dapil I), Damsir (Dapil II), dan Busra (Dapil III) juga bersaing ketat. Armansyah, ST, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi I dan pernah memimpin DPRD sebelumnya, digadang-gadang akan kembali menduduki kursi Wakil Ketua II. Peran Armansyah yang signifikan dalam membesarkan Partai Gerindra di Kabupaten Mukomuko selama tiga periode terakhir menambah bobot pencalonannya.
Dalam keterangannya, Armansyah menjelaskan bahwa penentuan pimpinan dewan merupakan kewenangan partai politik yang bersangkutan.
"Tergantung parpol nantinya, yang pasti pimpinan dewan diambil dari salah satu nama anggota dewan dari partai," ungkapnya.
BACA JUGA:Pencairan TPP ASN Mukomuko Tertunda Gara-Gara Situs e-Kinerja Diretas
Dinamika politik yang terus berkembang membuat penentuan pimpinan DPRD Mukomuko periode 2024-2029 semakin menarik untuk diikuti. Pengumuman resmi akan dilakukan saat pelantikan anggota dewan baru pada Agustus mendatang. Persaingan dan strategi politik yang terjadi menunjukkan betapa pentingnya posisi-posisi ini dalam menentukan arah kebijakan dan pembangunan di Kabupaten Mukomuko.
Masyarakat setempat dan pengamat politik menantikan siapa yang akhirnya akan memegang kendali dan membawa perubahan di daerah ini. Pimpinan DPRD yang baru diharapkan dapat bekerja efektif dalam menjaga stabilitas politik serta mendorong pembangunan yang lebih baik di Mukomuko.
Keputusan siapa yang akan menduduki kursi pimpinan ini sangat dinanti karena akan menentukan arah kebijakan daerah dan kesejahteraan masyarakat selama lima tahun ke depan. Semua mata kini tertuju pada proses pelantikan dan pemilihan pimpinan DPRD yang akan segera berlangsung, membawa harapan baru bagi kemajuan Kabupaten Mukomuko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: