Sungai Air Pisang Tercemar? Warga Tunjukkan Bukti Lapangan, PT DDP Terancam Gugatan Hukum

Riko warga Tanjung Harapan, dan Asisten kepala PT DDP Faisal Arshie-(ist)-
BENGKULUEKSPRESS.COM – Polemik dugaan pencemaran limbah di aliran Sungai Air Pisang, Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko, terus mendapat sorotan publik. Setelah klarifikasi dari pihak PT. Daria Dharma Pratama (DDP) pada Senin (21/7), masyarakat memberikan tanggapan tegas, membantah sangkalan perusahaan.
Riko Putra, S.Ip, SH, MH, warga Desa Tanjung Harapan yang sedari awal mengawal dugaan pencemaran limbah oleh PT DDP, menilai bahwa klarifikasi dari perusahaan merupakan hak jawab yang sah. Namun, ia menegaskan bahwa kondisi di lapangan menunjukkan fakta yang sebaliknya.
"Cek ke lapangan, secara kasat mata saja nampak air di muara Sungai Air Pisang tampak menghitam, berminyak, dan mengeluarkan aroma tidak sedap. Selain itu juga banyak ikan mati di sepanjang aliran sungai. Jadi mereka itu klarifikasi tanpa mencoba turun ke lokasi," ujar Riko.
Riko mengatakan bahwa apapun pembelaan yang disampaikan pihak PT DDP, dirinya sudah mengambil sampel air dan melakukan uji Lab secara mandiri. Jika hasil uji lab terbukti tercemar limbah, maka ia bersama tim hukumnya akan membawa pencemaran itu ke meja hijau.
BACA JUGA:Oknum Satpam PT. DDP Diduga Bakar Pondok Petani Pakai Bom Molotov
BACA JUGA:Sidang Perkara Gugatan PT DDP terhadap Petani Tanjung Sakti Mukomuko Terindikasi Penuh Intrik
“Terserah mereka berstatemen seperti apa, yang jelas kita akan buktikan pada hasil uji Lab sampel air yang kami ambil beberapa waktu lalu. Jika benar terjadi pencemaran limbah, PT DDP akan saya tuntut ke pengadilan,” imbuhnya dengan tegas.
Ia mengaku mendapat informasi dari internal karyawan PT. DDP, bahwa waktu itu terdapat kerusakan pada mesin pompa kolam limbah nomor satu, yang menyebabkan limbah meluap ke siring yang mengarah langsung ke sungai. Berdasarkan informasi tersebut, Riko meyakini dengan kuat bahwa aliran Sungai Air Pisang benar tercemar limbah PT DDP.
“Kita lihat saja nanti seperti apa kelanjutannya. Jika benar apa yang disangkakan masyarakat selama ini, kami meminta Pemerintah menindak secara tegas pihak Perusahaan,” tutup Riko.
Sebelumnya, pada Senin (21/7), PT DDP melalui Asisten Kepala Sustainability, Faisal Ardhie, memberikan keterangan pers yang menyangkal adanya pencemaran limbah sawit dari PT DDP. Menurutnya, PT DDP dalam pengolahan limbah sudah memenuhi standar teknis dan peraturan lingkungan yang berlaku.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: