HONDA BANNER
BPBDBANNER

APBD Perubahan 2025: DPRD Mukomuko Prioritaskan Program Pro-Rakyat, Tekan Anggaran Tak Mendesak

APBD Perubahan 2025: DPRD Mukomuko Prioritaskan Program Pro-Rakyat, Tekan Anggaran Tak Mendesak

APBD Perubahan 2025: DPRD Mukomuko Prioritaskan Program Pro-Rakyat, Tekan Anggaran Tak Mendesak-(ist)-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko kembali melanjutkan pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Rapat kerja lanjutan yang berlangsung di Aula Serba Guna Sekretariat DPRD ini berfokus pada efisiensi anggaran demi mewujudkan tata kelola yang tepat sasaran dan berpihak pada kepentingan masyarakat.


APBD Perubahan 2025: DPRD Mukomuko Prioritaskan Program Pro-Rakyat, Tekan Anggaran Tak Mendesak-(ist)-

Wakil Ketua I DPRD Mukomuko, Wisnu Hadi, menyatakan bahwa pembahasan ini diarahkan untuk menyelaraskan program-program yang benar-benar urgen dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

“Fokus kami adalah bagaimana APBD Perubahan ini menjadi alat untuk menyelesaikan kebutuhan riil masyarakat. Setiap rupiah harus diarahkan untuk program yang menyentuh kehidupan publik secara langsung,” ujar Wisnu, Senin (28/7/2025).


APBD Perubahan 2025: DPRD Mukomuko Prioritaskan Program Pro-Rakyat, Tekan Anggaran Tak Mendesak-(ist)-

Menurut Wisnu, saat ini masih terjadi defisit anggaran sekitar Rp2 miliar, sehingga diperlukan langkah-langkah penyisiran dan penyesuaian terhadap belanja yang dinilai belum mendesak. Pembahasan ini juga merespons arahan nasional, sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2024 dan regulasi teknis dari Kementerian Keuangan Nomor 29 Tahun 2024, yang mendorong daerah untuk melakukan efisiensi anggaran dan refocusing program.


APBD Perubahan 2025: DPRD Mukomuko Prioritaskan Program Pro-Rakyat, Tekan Anggaran Tak Mendesak-(ist)-

“Beberapa kegiatan seperti ATK dan perjalanan dinas telah dipangkas 50 persen. Kami mendukung langkah efisiensi ini, asalkan tidak menyentuh program-program yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat,” tegas Wisnu.

Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Jika terdapat program yang belum memiliki kontrak kerja dan tidak bersifat mendesak, DPRD merekomendasikan agar kegiatan tersebut ditunda atau direalokasi ke program yang lebih prioritas, seperti pelayanan dasar, infrastruktur publik, dan pemberdayaan masyarakat.

DPRD Mukomuko menegaskan bahwa proses pembahasan APBD Perubahan dilakukan secara terbuka dan berbasis kepentingan publik, bukan sekadar prosedural atau administratif. DPRD juga terus mengawal agar seluruh kegiatan pembangunan berjalan tepat waktu dan sesuai sasaran.

“Kami tidak ingin ada program yang mubazir. Prinsip kami sederhana: prioritaskan yang berdampak langsung bagi rakyat. APBD adalah milik rakyat, dan harus digunakan untuk kepentingan rakyat,” imbuhnya.

Rapat kerja ini dihadiri lengkap oleh unsur pimpinan DPRD, yakni Ketua DPRD Zamhari, Wakil Ketua II Damsir, serta anggota Banggar seperti Armansyah, Alfian, Tabrani, Hanasrum, dan Aceng Zakaria. Sementara dari TAPD hadir Plt. Sekda Marjohan, Kepala Bapelitbangda Gianto, Asisten II Agus Sumarman, Kepala BKD Eva Tri Rosanti, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Dengan total nilai APBD Mukomuko mencapai Rp939 miliar, pembahasan perubahan ini diharapkan menjadi momentum memperkuat integritas anggaran daerah sekaligus meningkatkan kualitas pembangunan yang pro-rakyat.(end/adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: