Bobol Rumah Tetangga, Pria Anggut Dalam Kota Bengkulu Ditangkap Polisi

Bobol Rumah Tetangga, Pria Anggut Dalam Kota Bengkulu Ditangkap Polisi

Pelaku pembobolan diringkus tim opsnal Polresta Bengkulu-(istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Pelarian pelaku pembobolan rumah di wilayah hukum Kota Bengkulu berakhir di tangan pihak Kepolisian Polresta Bengkulu

Pelaku berinisial RC (37) warga Jalan Murai, Kelurahan Anggut Dalam, Kecamatan Ratu Samban akhirnya berhasil ditangkap tim opsnal Porlesta Bengkulu setelah melakukan aksi pencurian disebuah rumah yang tak lain tetangganya sendiri.

Kapolresta Bengkulu melalui Kasubnit Pidum Satreskrim Polresta Bengkulu, Ipda Vanny Patricia menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku RC dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari salah seorang warga Kota Bengkulu yang mengaku telah menjadi korban pembobolan rumah pada 12 April 2024 lalu.

Dari peristiwa itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 4 juta rumah. Ditambah handphone dan pakaian milik korban yang juga turut di curi oleh pelaku.

BACA JUGA:Pria Bermasker Curi Motor Milik Dosen di Bengkulu, Aksinya Terekam CCTV

"Pelaku yang berhasil ditangkap tim resmob macan gading ini adalah pelaku kasus pencurian alias pembobolan di Kelurahan Anggut berinisial RC. Pelaku mencuri di rumah tetangganya," ujar Ipda Vanny, Minggu (2/6/2024).

Masih kata Ipda Vanny, pelaku RC memang sudah memantau rumah korban sebelum melancarkan aksinya. Pelaku melancarkan aksinya setelah korban tertidur pulas dan  mulai masuk kerumah melalui lantai dua rumah korban.

Korban tak sadar bahwa rumahnya telah dikuasi oleh pelaku hingga uang tunai, handphone dan juga pakaian milik korban berhasil dibawa kabur oleh pelaku.

"Korban saat itu sudah tertidur, lalu pelaku masuk kerumahnya dan mengambil handphone disamping korban yang tidur. 

BACA JUGA:Gasak 3 Unit Handphone Milik Warga Dusun Besar, Pengantin Baru Ini Terpaksa Mendekam di Sel

Korban baru mengetahui saat pagi harinya dimana uang dan handphone miliknya sudah tidak ada," pungkas IPDA Vanny.

Sementara itu, untuk pelaku saat masih dilakukan penahanan oleh penyidik Satreskrim Polresta Bengkulu guna menggali informasi lebih lanjut. (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: