Aniaya dan Ancam Tetangga Pakai Cangkul, Pria Setengah Abad Ditangkap Polisi

Aniaya dan Ancam Tetangga Pakai Cangkul, Pria Setengah Abad Ditangkap Polisi

Pelaku penganiayaan dan pengancaman ditangkap Polsek Kampung Melayu Polresta Bengkulu-(istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Seorang pria berinisial SJ berusia 50 tahun harus berurusan dengan pihak Polsek Kampung Melayu Polresta Bengkulu usai dilaporkan oleh tetangganya sendiri.

Tetangga korban bernama Nazila (47) tak terima atas perlakuan pelaku pada dirinya. Dimana pelaku melakukan penganiayaan dengan memukul korban dibagian bibir saat korban tengah duduk di teras rumah pelaku.

Tak hanya dipukul, korban juga mendapatkan ancaman oleh pelaku untuk dibunuh menggunakan cangkul oleh pelaku.

Kapolresta Bengkulu melalui Kasi Humas Polresta Bengkulu Iptu Endang Sudrajat membenarkan kejadian tersebut.

BACA JUGA:Kejati Bengkulu Berganti, Syaifudin S Tagamal Jabat Kejati Bengkulu

Ia mengatakan, kejadian ini terjadi pada 4 Mei 2024 kemarin. Pemicu daripada persoalan ini adalah hal sepele. Dimana keduanya berselisih paham hingga tersulut emosi dan melakukan tindak penganiayaan dan pengancaman.

"Benar, Polsek Kampung Melayu Polresta Bengkulu baru saja mengamankan pelaku tindak penganiayaan dan pengacaman dengan pelakunya seorang pria berinisial SJ warga Kampung Melayu Kota Bengkulu," ujar Iptu Endang Sudrajat, Kamis (23/5/2034).

Saat kejadian sambung Kasi Humas, pelaku yang sudah beristri ini sempat dilerai oleh istrinya.

Namun karena masih tersulut emosi, pelaku masih ingin melampiaskan amarahnya pada korban. Saat itulah korban memilih pergi dan meninggalkan korban dan melapor ke Polsek Kampung Melayu Polresta Bengkulu.

BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi Pembebasan Jalan Tol Bengkulu Berproses, Perhitungan KN Belum Rampung

"Korban dan pelaku terlibat selisih paham, lalu dilerai oleh istri pelaku. Tetapi pelaku masih tetap marah dan mengancam korban dengan cangkul dengan kata-kata akan membunuh korban," pungkasnya.

Kendati demikian, pelaku saat ini sudah dibawa ke Polsek Kampung Melayu dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Polsek Kampung Melayu Polresta Bengkulu. (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: