Oknum Guru Ngaji Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lakukan Tindak Asusila

Oknum Guru Ngaji Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lakukan Tindak Asusila

Korban bersama orang tua korban saat akan membuat laporan ke Polresta Bengkulu-(foto: tri yulianti)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Seorang guru ngaji di Kota Bengkulu dilaporkan ke Polresta Bengkulu lantaran melakukan dugaan tindakan asusila pada murid ngajinya sendiri, Senin (20/5/2024).

Oknum guru ngaji tersebut dilaporkan oleh orang tua korban yang tidak terima anaknya menjadi korban tindakan asusila yang dilakukan oleh Oknum guru ngaji.

Salah satu kakek korban berinisial RU menceritakan kronologis kejadian dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh oknum guru ngaji berinisial JW warga Kota Bengkulu.

Dikatakan RU, kejadian ini terungkap setelah salah satu korban menceritakan tindakan oknum guru ngaji tersebut pada orang tuanya. 

BACA JUGA:Terseret Arus Sungai, Pemuda Batik Nau Bengkulu Utara Ditemukan Meninggal Dunia

Mulanya,  korban tidak ingin mengaji di tempat terduga pelaku tanpa alasan yang jelas. Namun setelah ditanyai oleh orang tuanya, korban mengaku mendapatkan tindakan dugaan asusila yang dilakukan oleh terduga pelaku.

"Tahunya dari salah satu korban yang cerita ke orang tuanya. Lalu, orang tua korban menjalin komunikasi dengan orang tua yang lain dan ternyata anak-anaknya juga mendapatkan perlakuan yang sama," ujar RU usai membuat laporan di SPKT Polresta Bengkulu.

Tak hanya satu korban lanjutnya, dugaan tindak asusila ini dialami oleh 7 orang anak. Semuanya mendatangi Porlesta Bengkulu guna membuat laporan secara resmi.

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Buka Job Fair Bersama 40 Perusahaan, Catat Tanggalnya

"Ada 7 korban yang diduga menjadi korban tindak dugaan asusila guru ngaji ini," imbuhnya.

Sementara itu, RU juga mengungkapkan bahwa cucunya merupakan anak dibawah umur yang saat ini masih duduk di Sekolah Dasar.

Begitu pula dengan korban lainnya yang masih duduk di bangku SD dan diketahui merupakan laki-laki.

Disisi lain, Kapolresta Bengkulu melalui Kasi Humas Polresta Bengkulu Iptu Endang Sudrajat membenarkan adanya laporan dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh oknum guru ngaji di Kota Bengkulu.

"Untuk informasi yang kita terima dari SPKT Polresta Bengkulu, benar ada aduan yang masuk terkait  tindakan dugaan asusila yang dilaporkan oleh orang tua korban bersama dengan anaknya. Saat ini laporannya kita terima," tutup Iptu Endang Sudrajat. (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: