KPU Kota Bengkulu Tetapkan 35 Anggota DPRD Kota Terpilih Periode 2024-2029

KPU Kota Bengkulu Tetapkan 35 Anggota DPRD Kota Terpilih Periode 2024-2029

Penetapan nama-nama anggota DPRD Kota Bengkulu 2024-2029-(istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu telah melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih 35 anggota DPRD Kota Bengkulu pada Pemilu 2024, Kamis, 2 Mei 2024.

Dalam pleno yang berlangsung di salah satu hotel di kawasan Gading Cempaka Kota Bengkulu, Partai Amanat Nasional (PAN) ditetapkan sebagai partai pemenang, karena memperoleh 7 kursi di DPRD Kota Bengkulu.

Kemudian, disusul oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan 4 kursi, Partai Nasdem 4 kursi dan Partai Gerindra dengan 4 kursi.

Selanjutnya, menyusul Partai Golkar 3 kursi, PKB 3 kursi, Demokrat 3 kursi dan Hanura 3 kursi.

BACA JUGA:Setelah Gerindra, M Saleh Ambil Formulir Bacawakot di Hanura

Lalu Perindo dengan 2 kursi dan terakhir ada PPP dengan 1 kursi.

"Setelah melalui proses yang panjang dan hari ini kita tetapkan 35 anggota DPRD kota terpilih," tutup Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad SHi,. 

Berikut anggota DPRD Kota Bengkulu periode 2024-2029 yang telah ditetapkan KPU Kota Bengkulu :

1. DPRD kota dari Dapil Kota Bengkulu 1 meliputi Kecamatan Muara Bangkahulu, Sungai Serut dan juga Teluk Segara antara lain :

1. Dediyanto (PAN)

2. Rodi (Golkar)

3. Ustadz Andi Saputra (PKS)

4. Rahmad Mulyadi (Nasdem)

5. Asman (Demokrat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: