Tersangka Suap Pengaturan Skor Sepak Bola Liga 3 PSSI Ajukan Praperadilan
Sidang praperadilan kasus suap liga 3 PSSI Bengkulu-(foto: tri yulianti)-
BACA JUGA:8 Perwira Polda Bengkulu Dimutasi, dari Waka Polres Hingga Kapolsek, Berikut Namanya
Dari pengungkapan kasus itu, empat orang tersangka ditetapkan sebagai tersangka. Mulai dari pelatih hingga kapten tim.
Mereka adalah MP pelatih dari Tim Renal FC, AZ pelatih Tim Mutu FC dan TA sebagai Kapten Mutu FC dan pemilik Mutu FC. Sedangkan pelaku utama atau pemberi suap AJ merupakan warga luar Provinsi Bengkulu, Pandeglang, Banten. Keempat tersangka ini dikenakan pasal 2 UU RI Nomor 11 tahun 1980 Jo pasal 64 ayat 1 KHUP. (Tri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: