Jadi Penyumbang Sampah di Kota Bengkulu, Pedagang Musiman Dikenakan Tarif Retribusi Sampah

Pedagang durian di kawasan Jalan Cendana Kota Bengkulu, salah satu pedagang musiman yang menyumbangkan sampah-(foto: istimewa)-
Diketahui sebelumnya, sejak Januari hingga Februari 2024 realisasi PAD dari retribusi sampah di Kota Bengkulu telah mencapai Rp200 juta. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: