Jadi Penyumbang Sampah di Kota Bengkulu, Pedagang Musiman Dikenakan Tarif Retribusi Sampah

Jadi Penyumbang Sampah di Kota Bengkulu, Pedagang Musiman Dikenakan Tarif Retribusi Sampah

Pedagang durian di kawasan Jalan Cendana Kota Bengkulu, salah satu pedagang musiman yang menyumbangkan sampah-(foto: istimewa)-

Diketahui sebelumnya, sejak Januari hingga Februari 2024 realisasi PAD dari retribusi sampah di Kota Bengkulu telah mencapai Rp200 juta. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: