Berapa Jarak Tempuh Musafir untuk Bisa Membatalkan Puasanya, Simak Penjelasan Ustaz Adi Hidayat Berikut

Berapa Jarak Tempuh Musafir untuk Bisa Membatalkan Puasanya, Simak Penjelasan Ustaz Adi Hidayat Berikut

Ustaz Adi Hidayat jelaskan jarak mudik yang memperbolehkan seseorang untuk membatalkan puasa-(foto: kolase/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM- Saat momen Lebaran semakin dekat, sering kali ditemani oleh tradisi mudik, di mana banyak orang melakukan perjalanan jauh dengan menggunakan kendaraan baik motor maupun mobil untuk berkumpul dengan keluarga tercinta.

Namun, dalam situasi yang melelahkan seperti ini, seringkali muncul pertanyaan: apakah seseorang diperbolehkan untuk membatalkan puasanya saat melakukan mudik?

BACA JUGA:Apa Saja Keutamaan dari Makan Sahur, Berikut Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

BACA JUGA:Tanda Seseorang Sukses Menjalankan Ibadah Puasa, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Beberapa Hal Berikut

Terkait dengan mudik yang boleh untuk membatalkan puasa sendiri pernah dibahas oleh Ustaz Adi Hdiauat dalam suatu ceramah.

Ceramah Ustaz Adi Hidayat tentang mudik yang memperbolehkan sesorang untuk mudik tersebut diunggah oleh kanal Youtube Yamina CHANNEL.

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa tradisi mudik tidak secara langsung terkait dengan status safar.

Safar, yang merupakan perjalanan jauh, biasanya dianggap terjadi ketika seseorang melakukan perjalanan dengan jarak minimal sekitar 80 kilometer.

"Safar ialah perjalanan jauh yang ditempuh secara waktu kisarannya 80 km, kurang lebih 80 km," terang Ustaz Adi Hidayat.

Ustaz Adi Hidayat juga menambahkan bahwa jika seseorang melakukan perjalanan mudik yang jaraknya melebihi 80 kilometer, maka itu dapat disebut sebagai safar.

Dengan jarak sejauh ini, aturan qashar dalam sholat juga berlaku. Dalam Islam, terdapat dua pertimbangan utama yang memungkinkan seseorang untuk tidak berpuasa ketika melakukan perjalanan safar.

Pertimbangan pertama adalah mencapai kriteria safar dalam jarak perjalanan, sementara pertimbangan kedua adalah kondisi sulit selama perjalanan.

Namun, penting untuk dicatat bahwa meskipun seseorang melakukan perjalanan jauh yang memenuhi kriteria safar, itu tidak selalu berarti mereka dapat membatalkan puasanya.

BACA JUGA:Keren! BCA Jadi “Brand” Perbankan Terkuat di Dunia Versi Brand Finance

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: