5 Pejabat Eselon II Pemkab Rejang Lebong Dimutasi
Sekda Kabupaten Rejang Lebong Yusran Fauzi ST-(foto: istimewa)-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Gerbong mutasi di jajaran Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong berlangsung pada Jumat 8 Maret 2024 siang. Dimana ada lima pejabat eselon II yang dimutasi atau rotasi ke jabatan baru.
Lima orang pejabat eselon II di jajaran Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong yang dimutasi tersebut adalah Rosita SH yang sebelumnya menjabat sebagai staf ahli bidang perekonomian dan keuangan saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatat Sipil.
Kemudian Mohammad Andhy Afriyanto SE yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia saat ini menjadi taf ahli bidang perekonomian dan keuangan.
Drs Rector Vande Armada yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rejang Lebong.
BACA JUGA:Tagih Hutang, Pasutri di Rejang Lebong Kena Bacok
Reszza Pakhlevie SH MM yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga.
Kemudian yang terakhir, Drs Noprianto MM sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Pelantikan kepada lima pejabat eselon II dilingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tersebut dipimpin oleh Sekda Kabupaten Rejang Lebong Yusran Fauzi ST.
BACA JUGA:Jalan Lintas Curup-Lebong Tertimbun Longsor
Menurut Sekda mutasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tersebut merupakan hasil radi rekomendasi dari KASN dimana sebelumnya telah dilakukan uji kompetensi kepada para pejabat eselon II dilingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
"Mutasi ini merupakan rekomendasi dari KASN yang merupakan tindak lanjut dari uji kompetensi yang kita lakukan beberapa waktu lalu," terang Sekda.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga mengungkapkan bahwa mutasi, rotasi dan promosi adalah hal yang lumrah dalam suatu organisasi dalam rangka untuk perbaikan dan peningkatan kinerja.
BACA JUGA:Gunakan Knalpot Brong, Sat Lantas Polres Rejang Lebong Amankan 7 Kendaraan
Setelah dilakukannya pelantikan, Sekda berpesan kepada para pejabat tersebut untuk segera melakukan serah terima jabatan dan bertugas di tempat baru, sehingga bisa segera memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: