Gunakan Knalpot Brong, Sat Lantas Polres Rejang Lebong Amankan 7 Kendaraan
Personel Sat Lantas Polres Rejang Lebong saat menindak salah satu kendaraan yang menggunakan knalpot brong pada Sabtu 3 Februari 2024 malam di Kota Curup.-(foto: istimewa)-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Meskipun kegiatan razia dan penindakan terhadap pengguna knalpot yang tidak standar spesifikasi kendaraan atau knalpot brong, masih ada saja pengendara yang menggunakan knalpot yang membuat kebisingan tersebut.
Ini terlihat dari adanya 7 pengendara yang ditindak jajaran Sat Lantas Polres Rejang Lebong dalam kegiatan razia yang dilaksanakan Sabtu 3 Februari 2024 malam di sejumlah titik di Kota Curup.
"Sabtu malam kita kembali melaksanakan kegiatan penertiban antisipasi gangguan kamseltibcarlantas hasilnya ada tujuh kendaraan roda dua yang kami amankan karena menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis," terang Kasat Lantas Polres Rejang Lebong, IPTU Melisa, STrK SIK dikonfirmasi Minggu 4 Februari 2024.
BACA JUGA:Nekat Gunakan Knalpot Brong, Pengendara Ditindak Satlantas Polres Rejang Lebong
Kegiatan penertiban atau razia yang dilaksanakan Sat Lantas Polres Rejang Lebong tersebut dilaksanakan di depan Pos Polisi Bang Mego, Lampu Merah Pasar Tengah dan persimpangan menuju Lapangan Setia Negara Curup.
Dijelaskan Kasat Lantas, kegiatan tersebut mereka laksanakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman di wilayah hukum Polres Rejang Lebong. Kendaraan yang kedapatan masih menggunakan knalpot brong tersebut ditindak tegas dengan diamankan dan pengendaranya ditilang.
"Penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat yang resah karena suaranya yang membuat bising dan menimbulkan ketidaknyamanan Masyarakat khususnya Masyarakat Rejang Lebong," terang Kasat Lantas.
BACA JUGA:Wali Murid Ketapel Mata Guru Hingga Buta di Rejang Lebong Divonis 13 Tahun Penjara
Selain itu, IPTU Melisa juga mengungkapkan bahwa kegiatan yang mereka laksanakan tersebut juga untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas yang kondusif menjelang Pemilu 2024.(ary)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: