DPRD Kota Bengkulu Minta Dishub Tertibkan Truk Over Kapasitas Sering Melintas di Jalanan Kota

DPRD Kota Bengkulu Minta Dishub Tertibkan Truk Over Kapasitas Sering Melintas di Jalanan Kota

Truk yang overload melintas di jalanan Kota Bengkulu-(foto: istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - DPRD Kota Bengkulu meminta Dinas Perhubungan dapat melakukan penertiban terhadap truk bertonase melebihi kapasitas yang kerap melewati jalan Kota Bengkulu.

Hal ini dilakukan untuk keselamatan lalu lintas pengguna jalan dan pemeliharaan jalan yang dibangun menggunakan APBD Kota Bengkulu. 

Selain itu penertiban dilakukan untuk menjamin kualitas jalan di Kota Bengkulu agar tidak rusak disebabkan truk over load. 

Dikatakan Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu Marliadi SE, selama ini salah satu penyebab kerusakan jalan di kota bengkulu adalah dikarenakan truk melebihi kapasitas kerap masuk melintasi jalan kota.

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Usulkan Kuota 113 CPNS dan 2.500 PPPK ke Kemendagri 2024

Untuk diketahui kapasitas maksimal truk yang boleh melewati jalan kota hanya di bawah 8 ton, namun saat ini yang sering lewat yakni truk dengan muatan melebihi batas yang ditentukan. 

"Kita meminta para pengusaha seperti pengusaha sawit dan batu bara dapat mematuhi ketentuan pemerintah dengan memerintahkan para sopirnya untuk tidak membawa muatan melebihi kapasitas sesuai ketentuan. Dishub juga harus menertibkan hal ini, jangan sampai jalanan rusak baru bertindak," jelasnya. 

Jika tidak ada tindakan tegas dari Dinas Perhubungan, Marliadi meyakini sejumlah jalan yang saat ini sudah dibangun dan dalam kondisi bagus akan kembali mengalami kerusakan. 

BACA JUGA:Kantor Dukcapil Kota Bengkulu Tetap Buka pada Hari Libur Pelaksanaan Pemilu

Selain merugikan daerah, hal ini juga sangat merugikan pengguna jalan karena bisa terjatuh di jalanan rusak hingga berpotensi menyebabkan kehilangan nyawa. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: