Pemkot Bengkulu Raih Predikat Kepatuhan Tinggi atas Pemenuhan Standar Pelayanan Publik 2023
Kota Bengkulu Terima Penghargaan Kepatuhan Tinggi Dari Ombudsman RI-(foto: istimewa)-
BENGKULUEKSPREES.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu kembali menerima penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi atas pemenuhan standar pelayanan publik pada 2023.
Hal ini berdasarkan Keputusan Ketua Ombudsman RI nomor 418 tentang hasil penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik.
Pada 2021 dan 2022 pelayanan publik di Kota Bengkulu berada pada peringkat tinggi dan tahun 2023 tetap berada pada peringkat tinggi (hijau) dengan nilai 84.20.
"Kita bersyukur, standar pelayanan publik di Kota Bengkulu masih tertinggi. Terimakasih kepada seluruh OPD yang telah melaksanakan pelayanan publik yang sangat baik," kata Penjabat Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi usai menerima penghargaan dari Pejabat Sementara Kepala Ombudsman RI perwakilan Bengkulu Jaka Andika di Balai Kota Merah Putih.
BACA JUGA:Mobil Terendam Banjir! Kenali Risiko dan Cara Penanganan Pertamanya
Ia menyebutkan, penghargaan yang diterima tersebut merupakan hasil kerja keras pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang prima di lingkungan Pemkot Bengkulu.
Sejumlah inovasi telah dilakukan Pemkot Bengkulu dalam pelayanan publik, seperti di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan OPD lainnya.
"Sedari awal kita bertekad memberikan pelayanan yang nyaman dan aman kepada masyarakat. Pokoknya yang berurusan di Kota Bengkulu pulang-pulangnya bahagia. Tidak berbelit-belit sehingga masyarakat tidak menghabiskan waktu dan cepat selesai, bahkan kita menyediakan makanan untuk masyarakat sebagai bentuk pelayanan prima," lanjutnya.
Arif berharap setiap OPD terus semangat dan bekerja keras dalam memberikan pelayanan publik yang baik untuk masyarakat dan Kota Bengkulu menjadi yang terbaik serta mendapatkan nilai pelayanan publik 90 ke atas dengan kualitas tertinggi.
BACA JUGA:Sebanyak 1.970 Personel Linmas Dikerahkan untuk Pengamanan Pemilu 2024 di Kota Bengkulu
"Pada intinya penghargaan yang kita terima ini merupakan bukti nyata kehadiran Pemerintah Kota Bengkulu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, bahwa pemenuhan Standar Pelayanan Publik adalah sebuah kewajiban instansi pemerintah yang diamanatkan undang-undang," tutup Arif. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: