Seorang Ayah di Bengkulu Tega Perkosa Anak Kandung Berulang-ulang Selama 3 Tahun

Seorang Ayah di Bengkulu Tega Perkosa Anak Kandung Berulang-ulang Selama 3 Tahun

Pelaku asusila terhadap anak kandung sudah diamankan di Polres Bengkulu Selatan-(foto: istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Kasus asusila yang dilakukan orang terdekat tidak pernah berhenti. Seperti kasus terbaru di Bengkulu Selatan, seorang siswi SMP dirudapksa oleh ayah kandungnya sendiri.

Pelaku berinisial SS (39), warga Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan hingga tega mencabuli anak kandungnya sendiri tanpa merasa bersalah.

Siswi SMP berusia 15 tahun ini  yang masih duduk di bangku kelas 3 di salah satu SMP di Bengkulu Selatan (BS) bukan hanya mengalami satu kali tindakan pencabulan dari sang ayah, tetapi berkali-kali atau sejak 3 tahun lalu ketika korban masih kelas 1 SMP. 

BACA JUGA:Oknum Kades di Bengkulu Selatan Tertangkap Ngamar di Hotel, Teman Wanitanya Sembunyi di Kamar Mandi

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir SIK melalu Kasat Reskrim AKP Susilo SH MH dan Kasi Humas, AKP Sarmadi SH MH menyampaikan, pelaku melakukan tindakan tersebut saat sang istri atau ibu dari korban sedang pergi ke pasar pada saat pagi hari. 

"Kejadiannya peristiwa pencabulan tersebut dari laporan terjadi pada hari Minggu 28 Januari 2024 lalu, sekira Pukul 07.00 WIB," ujar Sarmadi kepada BE, Rabu 31 Januari 2024 malam. 

Sarmadi mengatakan, saat sang ibu korban pergi ke pasar, sehingga korban dan pelaku hanya tinggal berdua. Pelaku memaksa korban untuk melayaninya layaknya hubungan suami istri dengan mengancam dan memaksa. 

"Melihat istrinya pergi ke pasar pelaku memaksa anak kandungnya untuk melakukan hubungan badan dan korban tidak berani untuk menolak dikarenakan pelaku mengancam," kata Sarmadi.

BACA JUGA:Viral! 6 Siswi SMP di Bengkulu Selatan Lakukan Perundungan, Dipicu Masalah Percintaan  

Sarmadi menjelaskan, ancaman dari pelaku SS, yaitu akan  memukul korban jika korban menolak. Dengan ancaman dari pelaku tersebut akhirnya korban pasrah dan menjadi korban pencabulan dari ayah kandungnya. 

"Kejadian tersebut berlangsung selama 3 tahun sejak korban klas 1 SMP dan pelapor akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polres BS," jelasnya. 

Atas laporan tersebut pada Selasa 30 Januari 2024 sekira pukul 19.00 WIB Tim Totaici Polres BS mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Pelaku saat itu didapati sedang berada di rumahnya. 

"Tim Totaici menuju ke rumah pelaku dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan, serta langsung membawa pelaku ke Mako Polres Bengkulu Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," terang Sarmadi. 

BACA JUGA:Chat Siswi dan Pria Hidung Belang di Bengkulu Selatan Beredar, Diduga dari Sekolah Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: