985 PTPS Pemilu di Kota Bengkulu Dilantik, Bawaslu Ingatkan Profesionalisme Pengawasan TPS

985 PTPS Pemilu di Kota Bengkulu Dilantik, Bawaslu Ingatkan Profesionalisme Pengawasan TPS

Pelantikan ratusan PTPS oleh Bawaslu Kota Bengkulu-(foto: istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Bawaslu Kota Bengkulu melaksanakan pelantikan resmi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi 985 PTPS terpilih. Pelantikan dilaksanakan di kantor kecamatan masing-masing. 

Dalam acara pelantikan yang diselenggarakan, para pengawas yang terpilih secara resmi mengambil sumpah jabatan untuk menjalankan tugas mereka dengan integritas dan tanggung jawab. 

PTPS juga mendapatkan arahan dari pihak Bawaslu Kota Bengkulu dan unsur terkait lainya. 

"Hari ini kita sudah melakukan pelantikan terhadap 985 Pengawas TPS yang terpilih, pelantikan kita lakukan di Kecamatan masing-masing pelamar," kata Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rahmad Hidayat, Senin (22/1/2024). 

BACA JUGA:KPU Kota Bengkulu Terima 985 Alat Bantu Disabilitas Khusus Tunanetra

Rahmad Hidayat menjelaskan selain pelantikan, Bimtek juga digelar untuk memberikan pemahaman mendalam terkait tugas dan tanggung jawab Pengawas TPS. 

Materi bimtek meliputi aspek hukum pemilu, prosedur pengawasan, penanganan situasi darurat, dan teknologi yang digunakan untuk memastikan keberlangsungan pemungutan suara yang adil dan transparan.

"Harapannya tentu dengan bimtek dan pelantikan ini, PTPS benar-benar mampu dan memahami tugasnya dalam mengawal pemilu mendatang," Ujarnya. 

Diharapkan, melalui pelantikan dan Bimtek ini, Pengawas TPS dapat melaksanakan tugas mereka dengan lebih efektif, memastikan proses pemilihan berjalan dengan lancar dan bebas dari segala bentuk pelanggaran. 

BACA JUGA:Jelang Pencoblosan, Asops Kapolri dan Kapolda Bengkulu Arahkan Hal Ini ke Polresta Bengkulu

Bawaslu berkomitmen untuk mendukung profesionalisme Pengawas TPS guna mengoptimalkan integritas dan transparansi selama proses pemilihan, memastikan hak demokrasi warga negara terlindungi. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: