Komplotan Pencuri Bermobil Agya Kuning yang Resahkan Warga Kota Bengkulu Ditangkap di Jambi
Ketiga pelaku saat diamankan di Polda Jambi-(foto: istimewa)-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Pelarian para pelaku yang diduga komplotan pencurian dengan pemberatan (curat) lintas Provinsi menggunakan mobil jenis Agya berwarna kuning akhirnya terhenti.
Pelaku berjumlah 3 orang ini berhasil diamankan pihak kepolisian Jambi di sebuah hotel di Provinsi Jambi.
Kapolresta Bengkulu melalui Kasi Humas Polresta Bengkulu Iptu Endang Sudrajat membenarkan penangkapan pars pelaku tersebut.
Ia menjelaskan, beberapa waktu lalu aksi pencurian yang dilakukan SA (55), FE (46), dan IW (42) ketiganya warga Sumatera Selatan sempat meresahkan masyarakat Bengkulu.
BACA JUGA:Mantan Napi di Bengkulu Kembali Ditangkap Kasus Narkoba
Pasalnya, para pelaku telah beraksi di sejumlah lokasi baik di wilayah hukum Kota Bengkulu maupun di Bengkulu Tengah.
Bahkan, ada pula kejadian yang berhasil digagalkan korban saat aksi ketiganya beraksi di Kota Bengkulu.
"Memang benar pelaku 363 R4 Agya kuning dengan beberapa TKP di Bengkulu ditangkap di Jambi oleh resmob Jambi," kata Iptu Endang Sudrajat, Senin (15/1/2024).
Penangkapan ini dilakukan atas laporan polisi Muara Enim terhadap para pelaku. Dimana saat melakukan aksinya, ketiga pelaku menggunakan mobil Agya warna kuning.
BACA JUGA:Oknum Polisi Kasus Penipuan Rekrutmen Polri Diadili, Modusnya Begini
Untuk di Bengkulu, aksi ketiga pelaku ini sempat viral karena terekam kamera cctv. Bahkan, aksinya berlangsung di sejumlah titik di Bengkulu.
"Untuk di Bengkulu ada 5 kejadian dan untuk di Bengkulu Tengah ada 1 kejadian. Aksinya yang gagal ada 2 TKP yakni di kawasan Tengah Padang dan Kapuas Raya," sambungnya.
Masih kata Kasi Humas Polresta Bengkulu, aksinya pencurian ini dikira menggunakan mobil Brio berwarna kuning.
Namun setelah berhasil ditangkap, ketiga pelaku menggunakan mobil jenis Agya berwarna kuning.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: