Mau Dapat Subsidi Mobil Listrik? Begini Cara Mendapatkanya

Salah satu syarat agar mobil listrik tersebut mendapatkan subsidi dari pemerintah adalah mempunyai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40%.--
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: