Mau Dapat Subsidi Mobil Listrik? Begini Cara Mendapatkanya

Mau Dapat Subsidi Mobil Listrik? Begini Cara Mendapatkanya

Salah satu syarat agar mobil listrik tersebut mendapatkan subsidi dari pemerintah adalah mempunyai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40%.--

Jika kamu memenuhi persyaratan di atas, maka besar kemungkinan berhak mendapatkan subsidi tersebut. Hal lain yang perlu kamu tahu adalah hanya dapat menerima bantuan subsidi ini 1 kali saja. Peraturan tersebut berdasarkan ketentuan dasar pemberian subsidi KBLBB (Kendaraan Listrik Berbasis Baterai). (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: