Laka Lantas di Kota Bengkulu Meningkat, Ratusan Orang Alami Luka Berat Hingga Meninggal Dunia

Laka Lantas di Kota Bengkulu Meningkat, Ratusan Orang Alami Luka Berat Hingga Meninggal Dunia

Sejumlah kendaraan roda dua jadi barang bukti lakalantas -foto: tri yulianti-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bengkulu mencatat bahwa terjadi kenaikan kasus laka lantas selama tahun 2023.

Data ini meningkat jika dibandingkan dengan data kasus laka lantas yang terjadi pada tahun 2022 di Kota Bengkulu.

Dikatakan Kasat Lantas Porlesta Bengkulu melalui Kanit Gakkum Satlantas Polresta Bengkulu IPDA Suandi, meningkatnya jumlah kasus ini salah satu faktornya adalah meningkatnya mobilitas pengguna kendaraan di Kota Bengkulu.

Selain itu, tak sedikit kasus kecelakaan yang terjadi ini karena human eror.

BACA JUGA:Ular Phyton Sepanjang 9 Meter Nongkrong di Kebun Warga Timur Indah, Berhasil Ditangkap Damkar

"Ya benar, angka kecelakaan dari tahun 2022 ke 2023 mengalami peningkatan," ujar Ipda Suandi, di ruang kerjanya.

Lebih rinci ia menjelaskan, ada sebanyak 335 kasus laka lantas yang terjadi di tahun 2023. Sedangkan di tahun 2022, ada sebanyak 318 kasus.

Sedangkan untuk jumlah korban yang terjadi pada tahun 2023 sebanyak 38 orang yang meninggal dunia. Data ini menurun jika dibandingkan dengan tahun 2022, sebanyak 33 orang.

Lanjutnya, untuk data luka berat Satlantas Polresta Bengkulu mencatat cukup banyak yakni sebanyak 166 orang. Sedangkan ditahun 2022 hanya 62 orang. Terakhir, data luka ringan ada sebanyak 314 orang dan tahun 2023 sebanyak 314 orang.

BACA JUGA:Kapolresta Bengkulu Tegur Wisatawan yang Mandi ke Tengah Laut

Dari data itu, IPDA Suandi menghimbau pada seluruh masyarakat Kota Bengkulu untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas apabila ingin mengendarai kendaraan.

Tak hanya itu, terhadap para orang tua di minta untuk selalu mengawasi anak-anaknya dalam berkendara. Serta memperhatikan hal-hal saat akan berkendara di jalan raya.

"Kami dari satlantas Polresta Bengkulu menghimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara. Kemudian menghimbau pada orang tua untuk memberikan pemahaman terkait berkendara di jalan raya baik roda dua maupun roda empat dengan mematuhi peraturan lalu lintas yang ada seperti memakai helm, membawa kelengkapan surat-surat dan menggunakan safety belt," tutup IPDA Sandi. (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: