Ular Phyton Sepanjang 9 Meter Nongkrong di Kebun Warga Timur Indah, Berhasil Ditangkap Damkar

Ular Phyton Sepanjang 9 Meter Nongkrong di Kebun Warga Timur Indah, Berhasil Ditangkap Damkar

Ular Phyton berhasil ditangkap petugas Damkar Kota Bengkulu -foto: istimewa -

BENGKULUEKSPRESS.COM - Dinas Pemadam kebakaran Kota Bengkulu berhasil mengamankan seekor ular yang kerap memangsa hewan ternak milik warga Timur Indah, Kota Bengkulu.

Disampaikan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bengkulu, ular berjenis Malayophyton Repticulatus berukuran panjang ±9 meter dengan diameter ±30 cm ini menampakan dirinya di kebun milik salah satu warga Timur Indah Kota Bengkulu.

Mengetahui ada ular Phyton tersebut, warga melapor ke pihak damkar dan langsung dievakuasi.

"Benar kita amankan ular dengan panjang 9 meter yaa di salah satu kebun warga," ujar Yuliansyah, Selasa (26/12/2023). 

Saat akan ditangkap sambung Yuliansyah, ular Phyton itupun sempat memberikan perlawanan pada petugas. Namun dengan sigap, petugas damkar berhasil menangkap ular Phyton tersebut.

BACA JUGA:Kapolresta Bengkulu Tegur Wisatawan yang Mandi ke Tengah Laut

Usai ditangkap ular itu langsung diserahkan ke pihak BKSDA. Lantaran, ular Malayophyton Repticulatus termasuk reptilia dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/ KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.92/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/ KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi. 

"Sudah kita serahkan ke BKSDA Provinsi Bengkulu, dan kita ucapkan terimakasih pada masyarakat Kota Bengkulu sudah mempercayai pihak Damkar memberikan rasa aman dan proses penyelamatan," tutup Yuliansyah. (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: