Jangan Main-main, Sanksi PDTH Menanti Bagi Anggota Polri yang Tidak Netral Dalam Pemilu

Jangan Main-main, Sanksi PDTH Menanti Bagi Anggota Polri yang Tidak Netral Dalam Pemilu

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Armed Wijaya-foto:istimewa-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Kapolda Bengkulu Irjen Pol Armed Wijaya dengan tegas memerintahkan seluruh personel  yang berada di lingkungan Polda Bengkulu untuk menjaga netralitasnya dalam pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Hal itu disampaikan oleh Kapolda Bengkulu usai memimpin upacara serah terima jabatan Pejabat Utama (PJU) Polda Bengkulu dan Kapolresta Bengkulu di Gedung Adem Polda Bengkulu, Jumat (22/12/2023).

"Sudah saya tegaskan di media massa bahwa untuk personel Polda Bengkulu saya perintahkan semua wajib netral, tidak memihak ke salah satu calon, baik pilpres, pileg dan lainnya," kata Irjen Pol Armed Wijaya.

Apabila ada yang tidak netral sambung Kapolda Bengkulu, sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) akan diberikan institusi Polri pada anggota tersebut.

BACA JUGA:Jabat Kapolresta Bengkulu, Ini Prioritas AKBP Deddy Nata SIK

"Kalau ada anggota yang tidak netral maka akan kita tindak tegas sesuai dengan aturan yang sudah ada dan hukumannya berat. dalam kode etik sanksinya pemberhentian tidak dengan hormat," tegas Kapolda Bengkulu

Ia juga meminta apabila menemukan pelanggaran-pelanggaran dalam tahapan pemilu atau pada personel Polda Bengkulu untuk segera dilaporkan ditindaklanjuti.

 "Kalau anggota menemukan pihak-pihak yang tidak netral maka segera diitindak tegas," pungkasnnya.

Menanggapi instruksi Kapolda Bengkulu tersebut, Kapolresta Bengkulu AKBP Deddy Nata memberikan peringatan keras pada anggota Polresta Bengkulu bersikap netral pada pelaksanaan pemilu yang akan digelar pad 14 Februari 2024 nanti.

BACA JUGA:Kapolda Bengkulu Tekankan Ini Pada PJU dan Kapolresta Bengkulu yang Baru

"Wajib dan tidak ada kata-kata lain karena anggota polri harus netral. Tidak ada memihak ke satu pihak mana pun dan calon mana pun. Ini harus dilaksanakan oleh seluruh anggota polri karena posisi polri ada pada pengamanan kegiatan pemilu dengan aman dan sukses," tutup AKBP Deddy Nata. (tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: