BNNP Bengkulu Amankan 21 Tersangka Kasus Narkoba, 1 Diantaranya Oknum Aparat

BNNP Bengkulu Amankan 21 Tersangka Kasus Narkoba, 1 Diantaranya Oknum Aparat

Kepala BNNP Bengkulu, Brigjen Pol Tjatur Abrianto -foto: tri yulianti-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Dalam kurun 1 tahun terakhir, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu berhasil mengamankan sebanyak 21 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu, ganja dan pil ekstasi.

Tidak hanya tersangka, BNNP Bengkulu juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang mana barang bukti tersebut telah dimusnahkan.

Disampaikan Kepala BNNP Bengkulu Brigjen Pol Tjatur Abrianto, capaian kerja yang dilakukan BNNP Bengkulu ini tentu tidak terlepas dari berbagai peran stakeholder, masyarakat maupun media massa.

Terlebih pada saat penangkapan para tersangka berlangsung, informasi yang disampaikan oleh masyarakat sangat membantu pihaknya dalam memberantas narkotika di Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Oknum Anggota DPRD di Bengkulu Ditangkap Kasus Narkoba

"Untuk tersangka ada 12 orang yang kita amankan. Mereka ini dari berbeda jaringan dengan memiliki kategori yang berbeda-beda pula. Mulai dari pengedar, kurir hingga bandar dan 1 diantaranya merupakan oknum TNI," ujar Brigjen Pol Tjatur Abrianto, Rabu (20/12/2023).

Lebih rinci, Kepala BNNP Bengkulu ini menyebutkan untuk pengungkapan kasus narkotika golongan I jenis sabu sebanyak 464,92 gram dengan jumlah tersangka 12 orang.

Lalu pengungkapan kasus narkotika jenis ganja dengan total barang bukti yang diamankan sebanyak 8.722,97 gram dengan 8 tersangka.

Kemudian pengungkapan kasus narkotika jenis ektacy sebanyak 30,21 gram dengan 1 orang tersangka.

"Semuanya sudah kita proses termasuk dengan barang bukti yang kita musnahkan berdasarkan prosedur dan disaksikan pihak terkait," sambungnya.

BACA JUGA:Isak Tangis Warnai Vonis Bebas Mantan Kepala Puskesmas Pasar Ikan Kota Bengkulu

Pemberantasan narkotika di Provinsi Bengkulu ini tak akan pernah berhenti, sambung Brigjen Pol Tjatur. 

Bahkan sebagai bentuk antisipasi dan pencegahan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya. Mulai dari penyuluhan, sosialisasi pencegahan narkoba hingga membentuk desa bersinar alias desa bersih narkoba.

Tak hanya itu, ia berharap agar semua pihak dapat bekerjasama dengan BNNP Bengkulu dalam melakukan pemberantasan narkotika di Provinsi Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: