Oknum Anggota DPRD di Bengkulu Ditangkap Kasus Narkoba

Oknum Anggota DPRD di Bengkulu Ditangkap Kasus Narkoba

Kepala BNNP Bengkulu, Brigjen Pol Tjatur Abrianto -foto: tri yulianti-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Bengkulu diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu.

Penangkapan terhadap oknum anggota dewan tersebut dibenarkan oleh Kepala BNNP Bengkulu, Brigjen Pol Tjatur Abrianto di Kantor BNNP Bengkulu, Rabu (20/12/2023).

Dikatakan Brigjen Pol Tjatur, oknum anggota dewan tersebut bukanlah pengedar ataupun bandar, melainkan hanya sebagai pemakai.

Untuk saat ini, oknum tersebut sudah dilakukan rehabilitasi guna dilakukan pengobatan secara intensif agar sembuh dan bisa kembali melanjutkan aktivitasnya sebagai wakil rakyat.

BACA JUGA:Isak Tangis Warnai Vonis Bebas Mantan Kepala Puskesmas Pasar Ikan Kota Bengkulu

"Dia pemakai, makanya perlu kita rehabilitasi alias kita sembuhkan dan bisa bekerja dengan maksimal serta kembali ke masyarakat," ujar Brigjen Pol Tjatur, pada bengkuluekspress.com.

Lebih lanjut, dari hasil penangkapan terhadap oknum tersebut Brigjen Pol Tjatur mengaku bahwa tak banyak mendapatkan barang bukti.

Namun dari hasil tes urine pihaknya ke oknum tersebut dinyatakan positif pengguna narkotika jenis sabu-sabu.

"Hasilnya positif, tapi kita minim barang bukti sehingga sesuai instruksi Mahkamah Agung kita lakukan rehabilitasi," imbuhnya. 

BACA JUGA:Polresta Bengkulu Tilang Ratusan Motor, Didominasi Balap Liar dan Knalpot Brong

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan sementara, oknum dewan tersebut mengaku bahwa ia menggunakan barang haram itu lantaran terpengaruh oleh lingkungan.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, alasan oknum ini menggunakan narkoba karena terpengaruh oleh lingkungan," pungkasnya.(Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: