Google Search Ingin Jadi Aplikasi Bawaan iPhone, Begini Tanggapan Apple
Google Search -(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-
Mengutip Gizmodo, Wakil Presiden senior dan kepala pencarian Google Prabhakar Raghavan mengungkapkan jumlah yang sangat besar dalam kesaksiannya.
BACA JUGA:Lindungi Iphone dari Software Mata-Mata, Begini Cara Aktifkan Mode Lockdown iPhone
Menurut laporan ini juga, mesin pencari raksasa asal Amerika Serikat ini juga membayar perusahaan seperti Apple.
Raghavan mengklaim bahwa Amazon adalah salah satu dari dua pesaing Google yang paling tangguh dan mengatakan bahwa perusahaan ini tetap mengungguli Google dan mesin pencari lainnya karena terus meningkatkan penelitian dan pengembangannya.
Raghavan mengklaim bahwa Google tetap menjadi mesin pencari teratas karena kualitas dan kemudahan penggunaannya. Ia kemudian menambahkan, pengguna dapat beralih ke mesin pencari lain di browser mereka jika mau, dan Google tidak melarang sama sekali.
"Seperti yang selalu saya ingatkan kepada tim saya, tidak ada orang yang bangun setiap pagi dan berkata bahwa saya harus menjalankan pencarian di Google," ujar Raghavan kepada The Times.
Namun, dalam salinan email internal yang telah disunting dan dirilis pada Jumat (27/10/2023) yang lalu, Wakil Presiden Android Platform Partnerships Jim Kolotouros menjelaskan bahwa Chrome lahir untuk memenuhi Google Search.
BACA JUGA:Samsung Galaxy Buds FE Punya Fitur ANC, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Sehingga, apabila mesin pencari Google tidak menjadi default karena settingan pengguna, maka pengguna Chrome akan turun hingga angka nol.
Sebelumnya, terdapat laporan kalau Google membayar Apple sekitar USD 18 miliar di 2021 untuk mempertahankan Chrome sebagai default di Mac, iPad, dan iPhone.
Laporan tersebut memperkirakan pembayaran Google menyumbang 14 hingga 16 persen dari keuntungan operasional tahunan Apple.
"Google menginvestasikan miliaran dolar untuk menjadi mesin pencari default, karena mereka tahu bahwa orang-orang tidak akan mengubahnya, dan hal ini penting" kata pengacara DOJ Kenneth Dintzer kepada Mehta. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: