Polda Bengkulu Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Rokok Ilegal

Polda Bengkulu Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Rokok Ilegal

Pemusnahan botol minuman keras oleh Polda Bengkulu-(foto: tri/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Ribuan botol minuman keras hasil operasi pekat nala II tahun 2023,  dimusnahkan oleh Polda Bengkulu menggunakan alat berat buldozer, Kamis (26/10/2023).

Tak hanya minuman keras, ganja, sabu, rokok ilegal, alat kontrasepsi, kartu remi sampai sajam juga ikut dimusnahkan.

BACA JUGA:14 Pelaku Begal dan Curas di Bengkulu Ditangkap, Rata-rata Masih Sekolah

Disampaikan Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi, Operasi Pekat Nala II tahun 2023 ini berlangsung dari tanggal 4 Oktober sampai 18 Oktober 2023. 

Hasilnya, seluruh jajaran berhasil mencapai target 100 persen pengungkapan target operasi (TO). Untuk TO orang, Polda Bengkulu dan Polres jajaran berhasil menangkap 58 orang atau sesuai dengan yang ditargetkan.

Sedangkan untuk  non TO sebanyak 329 orang  yang berhasil ditangkap. 

"Operasi Pekat Nala II telah berakhir. Untuk TO orang ada 58 orang dan non TO ada 329 orang diamankan," jelas Kombes Pol Anuardi.

BACA JUGA:Gengster Begal di Bawah Umur di Bengkulu Berhasil Ditangkap, Ini Nama-namanya

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu, AKBP Lambe P Binara menambahkan, dalam operasi pekat nala II ini kasus yang paling menonjol adalah peredaran minuman keras. 

Hal itupun terlihat dari jumlah minimum keras yang disita dan dimusnahkan oleh jajarannya.

"Untuk miras yang kita sita dan musnahkan ada sekitar 900 botol. Itu semua hasil dari operasi pekat nala II tahun 2023," ujar AKBP Lambe.

Kendati telah berakhir, Polda Bengkulu dan Polres jajaran tetap menghimbau pada masyarakat agar tetap menjadi situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. (Tri)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: