Hukum Sihir Dalam Islam, Ustadz Adi Hidayat: Merusak Tauhid dan Akidah
ustadz adi hidayat--
BENGKULUEKSPRESS.COM- Sihir adalah sebuah kerangka konseptual yang merujuk pada upaya manusia untuk mengendalikan alam atau kejadian-kejadian melalui metode-metode mistik, paranormal, atau supranatural.
Dalam banyak budaya, praktik sihir seringkali mendapat penolakan dan sering bertentangan dengan ilmu pengetahuan dan agama. Banyak agama mengutuk penggunaan sihir dan ilmu hitam.
Sihir dianggap sebagai perbuatan dosa yang berpotensi merusak keimanan dan konsep tauhid seseorang.
BACA JUGA:Cara Mendeteksi Sihir dan Santet dari Rumah, Berikut Penjelasan Ustadz Muhammad Faizar
BACA JUGA:Bukan Surah Yasin, Ustadz Khalid Basalamah Sampaikan Doa Ampuh Penangkal Sihir dan Santet
Dalam masyarakat, dikenal berbagai jenis sihir, seperti sihir yang menyebabkan gatal pada kulit atau sihir yang memengaruhi pikiran seseorang.
Dalam konteks Islam, sihir sering disebutkan karena dapat menjadi faktor yang berkontribusi pada kurangnya pemahaman tentang keimanan dan tauhid.
Hal ini juga dapat berhubungan dengan praktik-praktik syirik (penyekutuan Allah) dan pelanggaran terhadap konsep tauhid, yang kadang-kadang dapat terjadi di masyarakat.
Sihir adalah salah satu hal yang dapat mengganggu dan merusak akidah (keyakinan) seseorang, terutama dalam konteks Islam.
Fenomena ini diindikasikan dalam banyak ayat Al-Qur'an, salah satunya dalam firman Allah Ta'ala.
"Dan sebagian besar manusia tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan-Nya (dengan sembahan-sembahan lain)," (QS Yusuf:106).
Ibnu Abas memaparkan ayat tersebut:
"Kalau ditanyakan kepada mereka: Siapakah yang menciptakan langit? Siapakah yang menciptakan bumi? Siapakah yang menciptakan gunung?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: