BKPSDM Kota Bengkulu Gelar Pendampingan Aplikasi e-Kinerja BKN

BKPSDM Kota Bengkulu Gelar Pendampingan Aplikasi e-Kinerja BKN

IST/BE Kegiatan pendampingan e-kinerja BKN oleh BKPSDM kepada ASN dilingkungan pemerintah Kota Bengkulu--

BENGKULUEKSPRESS.COM - Menindaklanjuti surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) No II Tahun 2023 tentang penggunaan dan pemanfaatan aplikasi e-kinerja BKN, BKPSDM kota Bengkulu melakukan pendampingan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

Kegiatan pendampingan tersebut berlangsung dari tanggal 2 s/d 9 Oktober 2023, di aula kantor BKPSDM Kota Bengkulu. 


--

BACA JUGA:Kasus Samisake Berlanjut, Ketua Koperasi dan Fasilitator UPT BLUD Kota Bengkulu Diperiksa Jaksa

BACA JUGA:Mantan Sekda Kota Bengkulu Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Samisake

Kepala BKPSDM Kota Bengkulu Achrawi, S.Pd, MH melalui Kabid Kompetensi dan Penilaian Kinerja, Ruston Keme Adedo, SE menyampaikan bahwa Aplikasi e-kinerja BKN di manfaatkan untuk penyusunan SKP, Kenaikan pangkat, dan layanan pemberhentian yang terintegrasi dengan SIASN.

"Dengan adanya aplikasi e-kinerja BKN, kita tidak perlu lagi mengunggah dokumen atau melakukan penyelarasan/sinkronisasi data penilaian kinerja pegawai", jelasnya.

BACA JUGA: Pj Wali Kota Bengkulu Ajak Seluruh OPD Jaga Kekompakan Birokrasi

BACA JUGA:Pemerintah Kota Bengkulu Beri Bantuan Raskin 5 Kecamatan

"Kami meminta kepada masing-masing Kepala Perangkat Daerah agar dapat memastikan seluruh pegawai ASN di lingkungannya untuk menggunakan aplikasi e- Kinerja BKN karena sifatnya wajib ASN menggunakan aplikasi ini", Ruston menambahkan.

"Mengingat pentingnya aplikasi e-kinerja BKN diharapkan seluruh ASN di lingkungan Pemkot Bengkulu sudah bisa menggunakan aplikasi ini  karena akan segera diberlakukan tahun ini juga", tutup Ruston

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: