Kasus Samisake Berlanjut, Ketua Koperasi dan Fasilitator UPT BLUD Kota Bengkulu Diperiksa Jaksa

Kasus Samisake Berlanjut, Ketua Koperasi dan Fasilitator UPT BLUD Kota Bengkulu Diperiksa Jaksa

Ketua koperasi BKM Maju Bersama Rawa Makmur usai diperiksa penyidik pidsus Kejari Bengkulu-(foto: tri yulianti/bengkulekspress.disway.id)--

BENGKULUEKSPRESS.COM - Ketua Koperasi BKM Maju Bersama Kelurahan Rawa Makmur Kota Bengkulu yakni Heriyadi, Jumat (22/9/2023) memenuhi panggilan penyidik tindak pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Negeri Bengkulu terkait dugaan korupsi  pengelolaan dana bergulir Satu Miliar Satu Kelurahan (Samisake) pada Dinas UMKM Kota Bengkulu tahun 2013-2019.

Pemeriksaan terhadap Heriyadi ini dilakukan pasca pihaknya melakukan penggeledahan di rumahnya dan kantor koperasi BKM Maju Bersama di kelurahan Rawa Makmur Kota Bengkulu Utara, Kamis kemarin (21/9/2023).

Ketua Tim Penyidikan kasus dugaan korupsi Samisake, Agustian mengatakan pemeriksaan yang dilakukan terhadap Heriyadi masih bersifat saksi.

Dalam hal ini, saksi diperiksa untuk dimintai keterangan terkait program Samisake di Kelurahan Rawa Makmur, Kota Bengkulu.


Fasilitator UPT BLUD Kota Bengkulu usai diperiksa penyidik pidsus Kejari Bengkulu-(foto: tri yulianti/bengkulekspress.disway.id)--

BACA JUGA:Kejari Bengkulu Geledah Kantor Koperasi di Rawa Makmur, 2 Box Kontainer Berisi Dokumen Samisake Diangkut

"Pemeriksaan kali ini sebatas untuk penandatanganan BAP.  Pihak yang dipanggil sebagai saksi," ujarnya.

Tak hanya ketua koperasi BKM Maju Bersama Kelurahan Rawa Makmur Kota Bengkulu, penyidik pidsus Kejari Bengkulu juga melakukan pemeriksaan terhadap fasilitator UPT BLUD Kota Bengkulu saat program Samisake berjalan.

Sementara itu, Heriyadi saat ditemui membenarkan bahwa dirinya dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan atas proses penyaluran program Samisake di Kelurahan Rawa Makmur Kota Bengkulu.

"Ini kali kedua dipanggil kesini dan kita kooperatif karena administrasi semuanya lengkap," ujarnya sembari meninggalkan kantor Kejaksaan Negeri Bengkulu.

BACA JUGA:Tersangka Dugaan Korupsi, Oknum Kepala Puskesmas di Bengkulu Wajib Lapor

Disisi lain, Fasilitator UPT BLUD Kota Bengkulu Diki mengungkapkan bahwa dirinya dipanggil oleh penyidik untuk pertama kalinya setelah kasus dugaan korupsi Samisake ini mencuat.

Ia dipanggil untuk memberikan keterangan seputar tugasnya sebagai fasilitator di UPT BLUD Kota Bengkulu.

"Tugas kita mendampingi koperasi dan kita sebagai pengurus. Ini yang pertama dipanggil," pungkas Diki. (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: