Tempo 3 Jam, Pencuri Barang Elektronik dan Motor Berhasil Ditangkap

Tempo 3 Jam, Pencuri Barang Elektronik dan Motor Berhasil Ditangkap

Pelaku pencurian barang elektronik dan motor berhasil ditangkap Polsek Gading Cempaka-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Gerak cepat unit opsnal Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu patut diacungi jempol. Pasalnya, pelaku pembobolan rumah berhasil diringkus dalam tempo 3 jam.

Dikatakan Kasi Humas Polresta Bengkulu Iptu Endang Sudrajat, penangkapan terhadap pelaku pencurian ini bermula dari laporan masyarakat yang menjadi korban karena rumahnya telah dibobol oleh pelaku berinsial RR (25).

Dari laporan itu, unit opsnal Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku RR di kawasan Teluk Segara Kota Bengkulu.

Pelaku yang berhasil ditangkap pun langsung dibawa ke Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu untuk dimintai keterangan atas perbuatannya.

BACA JUGA:Simpan Sabu di Bungkus Rokok, Pemuda Ini Diringkus Satresnarkoba Polresta Bengkulu

"Pelaku RR ini melakukan pencurian di rumah korban Haris yang berada di Permata Cimanuk Indah Blok B II RT/RW  005/002 Kelurahan Padang Harapan,  Gading Cempaka Kota Bengkulu dan saat ini sudah berhasil kita tangkap," ujar Iptu Endang Sudrajat, Jumat (15/9/2023).

Lebih lanjut, penangkap terhadap pelaku ini dilakukan oleh tim unit opsnal Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu hanya dalam tempo waktu 3 jam pasca kejadian.

Dari penangkapan itu pula, sambung Iptu Endang Sudrajat, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti hasil curian berupa barang elektronik dan kendaraan roda dua.

"Pelaku mengambil 2 unit handphone yang sedang dicas oleh korban, kemudian ada laptop dan juga kendaraan roda dua yang terparkir di teras rumah. Dari kejadian ini korban rugi Rp 34 juga, dan melaporkan ke Polsek Gading Cempaka," sambungnya.

BACA JUGA:Ops Zebra Nala, Ribuan Pengendara Ditegur Polisi dan 326 Kena Tilang

Sementara itu, pelaku juga melakukan aksi pencurian ini seorang diri dan barang-barang yang didapat belum sempat pelaku jual.

Sehingga saat dilakukan penangkapan, semua barang hasil curian masih lengkap.

"Selain mengamankan pelaku, kita juga amankan barang bukti hasil curiannya," tutup Iptu Endang Sudrajat.

Atas perbuatannya, pelaku saat ini masih mendekam di sel tahanan Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu guna dimintai keterangan lebih lanjut atas perbuatannya tersebut. (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: