Video Viral Warga Kepahiang yang Dianiayai Oknum Polisi Diproses Propam Polda Bengkulu

Video Viral Warga Kepahiang yang Dianiayai Oknum Polisi Diproses Propam Polda Bengkulu

Tangkapan layar video viral Reza warga Kepahiang yang diduga dianiaya oknum polisi-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Polda Bengkulu memberikan klarifikasi atas viralnya video yang diunggah salah satu warga Kepahiang bernama Reza Agung Susilo (19) yang mengaku telah dianiaya oleh oknum polisi yang berdinas di Polres Kepahiang.

Mulanya, dalam video yang berdurasi 2 menit 6 detik tersebut, Reza mengaku telah dianiaya oleh oknum personil Polres Kepahiang saat dirinya diminta menjadi saksi atas dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Desa Air Raman pada  8 Juli 2023 lalu.

Bahkan, dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum polisi terhadap Reza dengan cara di sentrum dan menampar Reza hingga gendang telinganya pecah.

BACA JUGA:Tersangka Perintangan Kasus Dugaan Korupsi BOK Kaur Bertambah, Oknum Lawyer dan Mantan Wartawan Ditahan Jaksa

Pengakuan itupun disampaikan Reza disebuah akun facebook dan viral. Atas hal itu, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi menyampaikan bahwa peristiwa itu telah ditangani oleh Bid Propam Polda Bengkulu untuk dilakukan penyelidikan.

"Laporannya sudah kami terima," ujar Kombes Pol Anuardi, Rabu (6/9/2023).

Masih kata Kabid Humas Polda Bengkulu, setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan tindak lanjut serta melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum personil Polres Kepahiang.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, Bid Propam akan memastikan apakah ini masuk dalam pelanggaran disiplin, atau kode etik.

BACA JUGA:Terinsipirasi Film Dewasa, Remaja Kota Bengkulu Cabuli Anak di Bawah Umur

"Laporan sudah diterima dan sudah ditangani oleh Bid Propam Polda Bengkulu." sambungnya..

Kombes Pol Anuardi menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum terhadap oknum polisi agar tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran kedepannya.

"Kita berkomitmen untuk melakukan upaya penegakan hukum dan mengantisipasi adanya tindak pidana. Serta akan selalu bekerja dengan SOP dan peraturan perundang - undangan yang ada untuk menghindari adanya pelanggaran oleh anggota Polri," tutup Kabid Humas Polda Bengkulu ini. (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: