Terinsipirasi Film Dewasa, Remaja Kota Bengkulu Cabuli Anak di Bawah Umur

Terinsipirasi Film Dewasa, Remaja Kota Bengkulu Cabuli Anak di Bawah Umur

Kantor Polresta Bengkulu-(foto: rio susanto/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Seorang remaja  di Kota Bengkulu belum lama ini ditangkap oleh anggota Satreskrim Polresta Bengkulu lantaran telah melakukan perbuatan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Perbuatan itu disampaikan Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Sampson Sosa Hutapea, dilakukan di rumah korban saat orang tuanya tengah tertidur.

Aksi remaja laki-laki itupun terbongkar saat kakak korban melihat perbuatannya dan langsung melaporkan hal tersebut ke ibunya.

Lebih lanjut, orang tua korban pun langsung melaporkan peristiwa itu ke Polresta Bengkulu untuk ditindaklanjuti.

BACA JUGA:Empat Pemuda di Kota Bengkulu Dianiaya Belasan OTD Bersenjata Tajam, Polisi Buru Para Pelaku

"Benar ya kita menangani hal tersebut, penangkapan pelaku dilakukan oleh pihak Satreskrim Polresta Bengkulu dibantu oleh Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu," ujar AKP Sampson, Selasa (5/9/2023).

AKP Sampson menambahkan, pelaku juga diketahui masih berusia 17 tahun atau anak di bawah umur.

Dimana kesehariannya, pelaku bekerja pada orang tua korban. Pelaku juga mengungkapkan, perbuatannya tersebut dilakukan karena khilaf karena keseringan menonton film dewasa.

"Untuk korban anak-anak dan pelaku juga masih anak-anak . Alasan pelaku melakukan perbuatannya itu karena ia sering nonton film dewasa," imbuhnya.

BACA JUGA:Satlantas Polresta Bengkulu Gelar Ops Zebra 14 Hari Kedepan, Sistemnya Berburu Pelanggar Lalu Lintas

Sementara itu, terkait adanya upaya Restorastive Justice yang diajukan pada perkara ini, pihaknya akan melihat terlebih dahulu dari hasil mediasi kedua belah pihak.

"Untuk upaya RJ ini kita masih menunggu dari kedua belah pihak. Apakah ada upaya itu atau tidak. Sejauh ini masih kita proses sesuai SOP yang ada," tutup AKP Sampson Sosa Hutapea.

Atas perbuatannya, saat ini pelaku masih  dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polresta Bengkulu. (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: