Pelaku Begal Jual Narkoba ke Polisi Bawa Pistol Mainan akhirnya Ditangkap

Pelaku Begal Jual Narkoba ke Polisi Bawa Pistol Mainan akhirnya Ditangkap

Tersangka RO saat dibawa ke Polda Bengkulu atas kasus narkoba dan juga pelaku begal-(foto: tri yulianti/bengkulekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Kinerja jajaran Direktorat Reserse Narkoba Ditresnarkoba Polda Bengkulu patut diapresiasi. Tempo seminggu, 3 tersangka kasus narkotika berhasil tangkap pihaknya.

Dimulai dari warga Mukomuko yang bekerja sebagai karyawan swasta berinisial IM (20), lalu warga Rejang Lebong berinisial FN (28) yang bekerja tukang ojek dan terakhir RO (36) seorang petani di Rejang Lebong.

Diungkapkan Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan, penangkapan terhadap RO dilakukan pihak Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu dengan cara menyamar sebagai pembeli.

BACA JUGA:Tukang Ojek di Rejang Lebong Jual Narkoba ke Polisi, Begini Nasibnya

Saat itu, antara tersangka dan anggota Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu berkomunikasi dan sepakat untuk bertemu di sebuah jembatan di kawasan Binduriang, Rejang Lebong.

Saat akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu, salah satu tersangka lainnya langsung kabur lantaran mencurigai anggota yang hendak membeli sabu dan berhasil menangkap satu orang tersangka.

"Kita kembali menyamar sebagai pembeli dan melakukan pertemuan di sebuah jembatan di Kecamatan Binduriang, Rejang Lebong Provinsi Bengkulu. Saat akan ditangkap, satu tersangka lainnya kabur dengan terjun ke sungai dan hanya menangkap tersangka RO," kata AKBP Tonny Kurniawan, Jumat (1/9/2023).

BACA JUGA:Transaksi Narkoba di Balai Desa, Warga Mukomuko Diringkus Polda Bengkulu

Setelah berhasil menangkap RO, anggota langsung melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan 1 buah pistol mainan yang di badan tersangka RO.

Tak hanya pistol mainan, sebagai pelindung diri bagi tersangka, ia juga membawa sebuah senjata tajam jenis pisau yang disimpan di pinggangnya.

"Selain mengamankan barang bukti sabu, kita juga amankan barang bukti lainnya berupa, pistol mainan dan sajam," sambung AKBP Tonny.

Masih kata Wadit Ditresnarkoba Polda Bengkulu ini, tersangka membawa pistol mainan hanya untuk menakuti masyarakat.

Pasalnya selain berbisnis sabu, tersangka juga merupakan aktor begal yang kerap beraksi di Rejang Lebong tepatnya di Kecamatan Binduriang.

Hal itu pun terungkap setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap tersangka usai ditangkap terkait narkoba.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: