Pengguna Sepeda Motor Honda Bisa Klaim Garansi Kerusakan, Caranya Mudah dan Memuaskan

Pengguna Sepeda Motor Honda Bisa Klaim Garansi Kerusakan, Caranya Mudah dan Memuaskan

Mudahnya klaim garansi motor Honda-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

3. Selama pemeriksaan sepeda motor dilakukan oleh Service Advisor Honda, konsumen bisa menunggu di ruang tunggu yang sudah disediakan. 

4. Service Advisor akan memberi tahu pemilik sepeda motor Honda jika ada komponen yang harus diganti. 

5. Sepeda motor Honda akan diserahkan kembali kepada konsumen setelah dokumen yang diperlukan lengkap dan setelah dilakukan perbaikan. 

Jenis Garansi 

1. Garansi mesin – 3 tahun atau 30,000 KM tergantung mana yang lebih dulu dicapai. 

2. Garansi rangka dan sistem kelistrikan – 1 tahun atau 10,000 KM tergantung mana yang lebih dulu dicapai. 

3. Garansi komponen PGM-FI (khusus untuk motor berteknologi PGM0-FI) – 5 tahun atau 50,000 KM tergantung mana yang lebih dulu dicapai. 

Ketentuan Garansi 

Garansi ini hanya berlaku untuk penggantian atau perbaikan suku cadang yang rusak akibat: 

- Kesalahan proses produksi. 

BACA JUGA:Pelopor Keselamatan Dalam Berkendara, Astra Motor Bengkulu Mengadakan Edukasi Safety Riding

- Kesalahan bahan atau material produk. 

- Kesalahan konstruksi. 

Garansi ini hanya berlaku untuk motor Honda yang dirawat secara teratur di bengkel resmi Honda atau AHASS di seluruh Indonesia sesuai Jadwal Perawatan Berkala yang telah ditentukan dalam Buku Servis. 

Apabila motor Honda berpindah tangan, garansi tetap berlaku sepanjang mengikuti ketentuan di Buku servis. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: