Bawa Kabur Uang Puluhan Juta Milik Toko, Pelaku Ditangkap Saat Tidur, Ngakunya Untuk Bayar Hutang

Bawa Kabur Uang Puluhan Juta Milik Toko, Pelaku Ditangkap Saat Tidur, Ngakunya Untuk Bayar Hutang

Ist/BE - Pelaku penggelapan uang toko diringkus tim opsnal Polsek Kampung Melayu-(foto istimewa/bengkuluekspress.disway.id-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Seorang pegawai toko retail di Bengkulu ditangkap tim opsnal Polsek Kampung Melayu usai melakukan penggelapan uang ditempatnya bekerja.

Pelaku berinisial AD (21) warga Desa Maras Kecamatan Air nipis Kabupaten Bengkulu Selatan ini ditangkap di persembunyiannya di Kabupaten Kaur.

Kapolsek Kampung Melayu AKP Rahmat mengatakan, penangkapan terhadap pelaku ini dilakukan berdasarkan laporan dari pihak toko retail pada bulan Maret 2023 lalu.

Saat itu, pihak toko melaporkan karyawannya berinisial AD lantaran membawa kabur uang perusahaan sebesar 21 juta lebih yang tersimpan di dalam brangkas toko.

BACA JUGA:Tak Terima Istri Digoda, Residivis Pukul Kepala Korban Pakai Botol Miras

"Menindaklanjuti laporan masyarakat, kita berhasil menangkap pelaku di  Kabupaten Kaur. Pelaku pun kita tangkap, sedang tidur," kata AKP Rahmat.

Setelah berhasil ditangkap, sambung Kapolsek Kampung Melayu. Pelaku langsung di bawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangan.

Dari pemeriksaan penyidik, pelaku pun mengakui perbuatannya dan itu dilakukan karena memiliki hutang pada pihak bank dan pihak lainnya.

"Jadi uang yang diambil pelaku itu untuk membayar hutang ke pihak Bank maupun pihak lainnya," ujar Kapolsek.

Sementara itu terhadap pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Kampung Melayu. Sedangkan untuk barang bukti yang berhasil diamankan ada nota hasil penjualan toko. (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: