Sahkah Wudhu Tanpa Busana, Berikut Penjelaskan Ustadz Abdul Somad

Sahkah Wudhu Tanpa Busana, Berikut Penjelaskan Ustadz Abdul Somad

ustadz abdul somad--

Dalam konteks etika, memang diwajibkan untuk menutup aurat, bahkan saat berwudhu di tempat yang tertutup.

Namun, dari sudut pandang keabsahan wudhu itu sendiri, Ustadz Abdul Somad menyatakan bahwa wudhu tetap dianggap sah meskipun dilakukan dalam keadaan telanjang.

"Sah. Tapi tidak beradab. Kalo cerita sah tak sah, sah! Tapi dia tak beradab. Bedakan antara fiqih dengan adab," tegas Ustadz Abdul Somad.

Penting untuk kita ketahui bahwa fiqih dan adab beroperasi dalam dua wilayah yang berbeda. Fiqih merujuk pada kerangka hukum yang mengatur berbagai aspek.

BACA JUGA:Sahkah Sholat yang Menggunakan Parfum Mengandung Alkohol, Berikut Penjelasan Ustadz Abdul Somad

BACA JUGA:Hidup Berkah dan Rezeki Melimpah, Ustadz Abdul Somad Bocorkan Rahasianya

Fiqih berfokus pada aturan-aturan mengenai sah, makruh, wajib, rukun, syarat, wajib, dan sunnah atau syarat-syarat, serta aspek sunnah dalam berbagai hal.

Namun, adab berkaitan dengan etika dan perilaku yang diarahkan kepada Allah SWT. Ini melibatkan norma-norma tata krama dan akhlak dalam berhubungan dengan-Nya.

Itulah penjelaskan Ustadz Abdul Somad tentang hukum wudhu tanpa menggunakan busana sama sekali. Semoga bermanfaat.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: