ACC Syariah Dana, Pinjaman Untuk Berbagai Kebutuhan Sesuai Dengan Prinsip Syariah
IST/BE ACC Syariah Dana, pinjaman untuk berbagai kebutuhan cukup jaminkan BPKB mobil anda--
ACC dan dealer telah membuat kesepakatan kerjasama dimana ACC Syariah mewakilkan kepada dealer untuk melayani konsumen seperti memberikan penjelasan spesifikasi kendaraan dan melakukan serah terima kendaraan. Hal ini sesuai prinsip syariah dikenal dengan istilah wakalah. Kendaraan yang diserahkan kepada konsumen ini adalah kendaraan yang telah dibeli oleh ACC dari dealer.
Jangan khawatir. Pengelolaan kontrak konsumen Syariah telah dijamin tidak akan bercampur dengan kontrak konsumen konvensional. Pendirian Unit Usaha Syariah (UUS) ACC dan pembukaan layanan syariah di kantor cabang ACC (disebut dengan layanan office channeling) telah didukung oleh teknologi informasi (TI) yang kredibel, yang mampu melakukan pencatatan kontrak konsumen secara terpisah seperti penggunaan dana bank syariah dan asuransi syariah untuk kontrak syariah di ACC.
Jika konsumen terlambat membayar angsuran, ACC Syariah mengenakan Sanksi Keterlambatan dan Ganti Kerugian.
- Pengenaan Sanksi Keterlambatan (Taâzir) di ACC Syariah sebesar Rp 20.000 per sekali keterlambatan. Dana yang terkumpul dari Sanksi Keterlambatan ini dimanfaatkan untuk dana kebajikan (dana social).
- Hal ini sesuai dengan Fatwa DSN MUI No 17/DSN-MUI/IX/2000 tentang Sanksi Atas Nasabah Mampu Yang Menunda-Nunda Pembayaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: