Oknum Kontraktor di Bengkulu Ditahan Jaksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi Asrama Haji

Oknum Kontraktor di Bengkulu Ditahan Jaksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi Asrama Haji

Tersangka S saat digelandang penyidik ke mobil tahanan Kejaksaan Tinggi Bengkulu-(foto: tri yulianti/bengkulekspress.disway.id)--

Penitipan uang ini dilakukan PT Bahana Krida Nusantara, setelah  penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Bengkulu menaikkan status perkara dugaan korupsi proyek pembangunan Asrama Haji tahap I Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2020, dari penyelidikan ke penyidikan berberapa waktu lalu.

Penitipan uang itu pun langsung diterima Aspidsus Pidsus Kejati Bengkulu Pandoe Pramoe Kartika didampingi Kasi Penyidikan Danang diruang Kopi Jaksa, Kejati Bengkulu.

Meski demikian, kerugian negara dari kasus dugaan korupsi asrama haji ini masih dalam perhitungan oleh pihak BPKP Provinsi Bengkulu. (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: