Uang yang Diamankan Pasca OTT di Kepahiang Ratusan Juta, Polda Bengkulu Kembangkan Pihak Terlibat

Uang yang Diamankan Pasca OTT di Kepahiang Ratusan Juta, Polda Bengkulu Kembangkan Pihak Terlibat

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Armed Wijaya saat diwawancarai wartawan-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan jajaran Satreskrim Polres Kepahiang pada Selasa (27/6/2023), pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya berupa uang tunai.

Hal itupun dibenarkan oleh Kapolda Bengkulu Irjen Pol Armed Wijaya saat dikonfirmasi di Polda Bengkulu, Kamis (29/6/2023) usai melaksanakan shalat Idul Adha di lapangan Mapolda Bengkulu.

“Untuk barang bukti itu ada uang tunai, jumlahnya Rp 300 juta lebih,” ujar Irjen Pol Armed Wijaya.

Ia juga menyebutkan, OTT yang dilakukan anggotanya ini berkaitan dengan proyek pengairan.  Dimana ada dua orang yang berhasil diamankan, satu diantaranya ASN yang diketahui oknum pejabat di lingkungan Dinas PMD Kabupaten Kepahiang dan satu lagi adalah pihak swasta.

BACA JUGA:Aksi Begal di Jalan Lintas Curup - Lubuklinggau Digagalkan Polisi dan Korbannya

BACA JUGA:Kapolda Tindak Tegas dan akan Dikembangkan Kasus OTT Kepahiang

Saat ini, pihaknya masih melakukan pengembangan atas kasus OTT gang dilakukan jajaran Polres Kepahiang tersebut.

Kapolda Bengkulu juga menegaskan akan memproses kasus ini secara hukum yang berlaku dan memberikan tindakan tegas apabila terbukti melakukan pelanggaran atau perbuatan melawan hukum.

“Untuk OTT kita akan proses dengan tegas. Ini tentunya akan kita kembangkan siapa saja yang terlibat dan juga kita berharap ini jangan sampai terulang kembali. Kita berharap proyek-proyek yang diperuntukan bagi masyarakat ini dapat berjalan dengan baik. Sehingga kita tidak main-main dan siapapun yang melakukan pelanggaran hukum akan kita tindak tegas,” pungkas jenderal bintang dua Polda Bengkulu ini.

Informasi yang dihimpun, oknum pejabat yang diamankan disinyalir menjadi fasilitator bagi kepala desa untuk bisa mendapatkan proyek dengan perjanjian memberikan sejumlah uang.

Sedikitnya ada 16 desa yang mendapatkan proyek dengan kesepakatan menyerahkan sejumlah uang kepada oknum pejabat tersebut. (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: