Pinjaman Limit Besar Bank OCBC NISP, Tanpa Agunan Cair Hingga Rp 200 Juta, Cek Syarat Dan Cara Pengajuannya

Pinjaman Limit Besar Bank OCBC NISP, Tanpa Agunan Cair Hingga Rp 200 Juta, Cek Syarat Dan Cara Pengajuannya

IST/BE Pinjaman Limit Besar Bank OCBC NISP, Kredit Tanpa Agunan Cair Hingga Rp 200 Juta--

BENGKULUEKSPRESS.COM - Cari pinjaman bank yang berikan plafon besar dengan bunga kecil? Bank OCBC NISP adalah jawabannya karena menawarkan limit maksimal hingga Rp 200 juta.

Ada 2 jenis pinjaman yang ditawarkan Bank OCBC NISP yaitu Kredit Tanpa Agunan (KTA) Cashloan dan KTA Cashbiz. Keduanya sama-sama memiliki tenor sampai 36 bulan.

Perbedaannya, KTA Cashloan diperuntukkan bagi keperluan perorangan atau pribadi dengan bunga 0,98%.

Sedngkan KTA Cashbiz, menawarkan pinjaman dengan plafon dan tenor yang sama. Bedanya hanya pada nilai bunga yaitu 1,19% dan tidak hanya diberikan pada perorangan saja, tapi juga sebagai modal usaha.

Untuk mengetahui informasi lengkap terkait syarat ketentuan KTA Cashbiz dan KTA Cashloan hingga akumulasi pinjamannya, simak penjelasannya di bawah ini seperti dikutip dari situs resmi OCBC NISP.

Syarat Ketentuan KTA Cashbiz

Pertama, tentunya kamu sebagai warga negara Indonesia yang berusia 21-65 tahun pada saat masa kredit berakhir dan memiliki penghasilan Rp 8.000.000 dengan durasi jalannya usaha sudah 2 tahun.

Lampirkan KTP, NPWP, mutasi rekening selama 6 bulan terakhir dan surat legalitas usaha serta bukti kepemilikan tempat usaha.

Selengkapnya terkait syarat dan ketentuan pengajuan pinjaman KTA Cashbiz dengan plafon Rp 200 juta dan tenor 3 tahun, dapat mengakses link: https://onestore.ocbcnisp.com/lending/kta/term-cashbiz.

Syarat Ketentuan KTA Cashloan

Terkait syarat dan ketentuan pengajuan KTA Cashloan dengan plafon Rp 200 juta dan tenor 3 tahun, hampir sama dengan KTA Cashbiz seperti WNI, KTP dan NPWP jika pinjaman lebih dari Rp 50.000.000.

BACA JUGA:LINE Bank Tawarkan Pinjaman KTA Hingga Rp300 Juta!

Bedanya, ada pada perbedaan usia peminjam dari 21-55 tahun pada saat masa kredit berakhir dan telah bekerja sebagai karyawan selama setahun.

Selain itu, minimal penghasilannya hanya Rp 7.000.000 per bulan dan memiliki akun DJP Online atau BPJAMSOSTEK. Tahapan permohonannya juga kurang lebih sama, yaitu mengajukan form dokumen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: